Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti 121 Perkara: Dari Narkoba, Senjata Api hingga Buku Radikal
Ada juga obeng, topi, celana, kartu ATM, handphone, tas, flashdisk, kotak amal, dan produk alat kecantikan palsu yang dimusnahkan Kejari Jakarta Barat
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan perkara lainnya.
Pelaksanaan kegiatan pemusnahan itu dilakukan di halaman parkir kantor Kejari Jakarta Barat, Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, pada Kamis (16/2/2023).
Dalam kesempatan ini hadir Kepala Kejari Jakbar, Iwan Ginting, Kepala Seksi Intel Kejari Lingga Nuarie, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sunarto, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Fariando Rusman, dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Josep Christian.
Selain itu, hadir juga perwakilan Reskrim dari Polres Metro Jakarta Barat, perwakilan Dandim 05/03 Jakarta Barat, perwakilan Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat.
Iwan Ginting mengatakan, pemusnahan barang bukti ini meliputi perkara umum sebanyak 121 perkara dan berbagai barang bukti kasus narkoba.
"Pemusnahan ini dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana dan bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Iwan Ginting saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Polres Jaksel Terima Permohonan Restorative Justice Sopir Brio yang Mobilnya Dirusak Sopir Fortuner
Pada kesempatan tersebut, barang bukti narkotika yang dimusnahkan di antaranya jenis kristal metamfetamina seberat 437, 3496 gram, jenis Ganja seberat 774, 5382 gram, jenis MDMB 4 – en Pinaca seberat 94, 7312 gram.
Ada juga jenis Tablet MDMA seberat 206, 9852 gram, jenis Tablet Alparazolam seberat 5,4900 gram, dan jenis Tablet Etizolam seberat 1,6110 gram.
Dalam perkara tindak pidana umum meliputi berbagai macam jenis senjata tajam, pisau, busur/alat panah, badik, celurit, senjata api/pistol, buku radikal.
Ada juga obeng, topi, celana, kartu ATM, handphone, tas, flashdisk, kotak amal, dan produk alat kecantikan palsu yang dimusnahkan Kejari Jakarta Barat.
Iwan Ginting menjelaskan, pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum merupakan wujud pelaksanaan kewenangan, tugas dan fungsi Kejaksaan RI yaitu melaksanakan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Hukum tetap tersebut diatur dalam pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang berbunyi: “Dibidang pidana, kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan penetapan Hakim dan keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap”.
Baca juga: Petugas Gabungan Tangkap Mobil Derek Liar dalam Razia di Pasar Rebo
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak kejahatan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) meliputi berbagai macam kasus mulai perkara Narkotika, perkara Tindak Pidana Terorisme, perkara pemalsuan produk kecantikan dan perkara lainnya.
“Tujuan dari kegiatan pemusnahan barang bukti sebagai bentuk transparansi dan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk mengurangi resiko hilang maupun mencegah penyalahgunaan barang bukti secara illegal oleh petugas, atau dengan istilah Zero Risk (Nol Resiko) sehingga, penyelesaian perkara di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat diselesaikan secara tuntas,” pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
pemusnahan
pemusnahan barang bukti
Kejari Jakarta Barat
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
buku radikal
barang bukti
Pakar Kritik Barang Pribadi Arya Daru Dipajang Polisi, Sang Jenderal Tanya Secuil Kertas: Pamitan |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Laboratorium Narkoba di Jakbar, Bahan Baku Happy Water jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Endang Pertama Kali Kerja jadi Sopir, Janji Mau Pulang Lalu Tewas Kena Ledakan Amunisi di Garut |
![]() |
---|
"Sampai Kuliah Saya Urus" Janji Dedi Mulyadi Buat Menangis Putri Korban Ledakan Amunisi di Garut |
![]() |
---|
Momen Diduga Pekerja Siapkan Amunisi Sebelum Ledakan di Garut, Aparat Desa Bicara Kabar Memulung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.