Korban Kecelakaan Dibuang ke Semak

2 Malam Tak Bisa Tidur Nyenyak, Penabrak Wanita yang Buang Korbannya di Semak Akhirnya Ditangkap

Mengaku hendak bertanggung jawab membawa ke rumah sakit, ERA malah membonceng korbannya ke daerah sepi dan membuangnya.

Istimewa
Polisi berhasil meringkus pelaku pembuang wanita korban kecelakaan berinisial EL (53) di Kota Depok. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dua malam pria berinisial ERA (31) tak bisa tidur nyenyak berkat ulahnya sendiri yang berakibat nyawa seorang wanita, EL (35), hilang.

ERA terlibat kecelakaan tabrak motor dengan EL yang berboncengan dengan temannya, HL (52), Rabu (15/2/2023) siang.

Mengaku hendak bertanggung jawab membawa ke rumah sakit, ERA malah membonceng korbannya ke daerah sepi dan membuangnya.

Sejak saat itu, ERA menjadi buronan polisi.

Setelah dua malam penyelidikan, ERA ditangkap di rumahnya, Jumat (17/2/2023).

Ditangkap

Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady, membeberkan identitas ERA setelah penangkapan.

"Pada hari ini pukul 14.00 WIB pelaku berhasil diamankan dengan identitas inisial ERA kelahiran 1997, pekerjaan swasta, alamat yang bersangkutan di Kampung Citayam," ujar Ahmad Fuady di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Jumat (17/2/2023).

Ahmad Fuady mengatakan, pelaku diamankan di Perumahan BSI, Kecamatan Sawangan.

"Pelaku diamankan di Perumahan BSI daerah Sawangan," tuturnya.

Sosok pembuang wanita korban kecelakaan di Pancoran Mas, Depok.
Sosok pembuang wanita korban kecelakaan di Pancoran Mas, Depok. (Istimewa)

Lebih lanjut, Ahmad Fuady mengungkapkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kecelakaan dan pembuangan EL.

"Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor, kemudian STNK, handphone, dan beberapa pakaian yang disimpak pelaku dibawah jok motor," bebernya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan, untuk menentukan statusnya sebagai tersangka.

"Karena baru diamankan masih kita mintai keterangan, dan nanti akan kita tentukan status dari pelaku," ucap Ahmad Fuady.

"Nanti keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan melalui press rilis dengan menghadirkan pelaku," pungkasnya.

Sementara itu beredar luas video penangkapan pelaku, dan menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, nampak pelaku digiring dari dalam sebuah rumah, dengan posisi tangan di belakang.

Ia nampak mengenakan jaket berwarna hijau khas pengemudi ojek online.

Layar tangkap pelaku yang membuang korban kecelakaan di Kota Depok akhirnya ditangkap di Sawangan.
Layar tangkap pelaku yang membuang korban kecelakaan di Kota Depok akhirnya ditangkap di Sawangan. (Istimewa)

Tak banyak berkata, pelaku nampak hanya tertunduk lesu.

Di video itu juga, nampak ada Panit Opsnal Polsek Pancoran Mas, Ipda Bambang, yang menggiring pelaku.

Dikonfirmasi terpisah, Ipda Bambang mengatakan pelaku berhasil diringkus setelah pihaknya mendapat informasi dari warga.

"Anggota Opsnal Polsek bergerak setelah ada info bahwa warga melihat pelaku," tuturnya lewat pesan singkat.

Kronologi Kecelakaan dan Pembuangan

Diwartakan sebelumnya, peristiwa tabrakan ini terjadi di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Kota Depok, persisnya di jalan menurun depan Pusat Perbelanjaan Depok Trade Center (DTC) Rabu (15/2/2023) siang.

HL terlibat kecelakaan dengan ERA yang mengendarai motor dari arah berlawanan.

Akibat kecelakaan ini, korban mengalami luka parah pada bagian kakinya. Berdalih akan bertanggung jawab, ERA mengatakan akan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok di daerah Sawangan, untuk diobati.

Teman korban pun mengikuti dari arah belakang, namun ternyata ERA memacu kendaraan roda duanya dengan kondisi membonceng korban, dalam kecepatan tinggi.

Buntutnya, rekan korban pun kehilangan jejak dan tak mengetahui kemana korban dibawa oleh terduga pelaku.

Beberapa saat kemudian, korban ditemukan tergeletak di semak-semak depan kendang ayam yang sudah terbengkalai, di di Jalan Puring RT 09 RW 01, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok, sekira pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Wanita Korban Kecelakaan di Depok Dibuang Penabraknya di Depan Kandang Ayam Warga hingga Tewas

Warga di lokasi kejadian, Mulyadi (48), mengatakan, saat ditemukan EL dalam keadaan lemas tak berdaya, dengan luka terbuka cukup besar di bagian kaki kirinya.

“Kondisinya masih sadar, tapi ada luka di kaki sebelah kiri dengan luka yang cukup parah menganga di bagian samping kanan tumit,” ungkap Mulyadi saat dijumpai wartawan di lokasi, Kamis (16/2/2023) dini hari.

Mulyadi mengatakan, dirinya langsung membawa korban menggunakan mobil ke RSUD Kota Depok, dibantu warga sekitar bersama Babinsa Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Sertu Sudiro.

Selama perjalanan, Mulyadi mengatakan korban terus mengerang kesakitan, sementara dirinya berusaha menguatkan korban agar bisa bertahan.

“Korban hanya mengerang kesakitan, saya sepanjang jalan bilang bertahan Bu, sabar Bu,” tuturnya.

Mulyadi menunjukan lokasi pembuangan korban kecelakaan di Depok.
Mulyadi menunjukan lokasi pembuangan korban kecelakaan di Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Kamis (16/2/2023) dini hari.

Setibanya di rumah sakit, Korban berkata dirinya meminta agar segera diinfus.

“Nah sampailah di RS dia hanya bilang infus saya infus saya, karena sudah banyak cairan dan darah yang keluar,” kata Mulyadi.

“Saya bilang, ibu tenang saja ini sudah ada penanganan dokter,” sambungnya lagi.

Setelah korban mendapat tindakan dari tenaga medis, Mulyadi pun kembali ke rumah. Namun menjelang petang, ia mendapat kabar bahwa korban telah menghembuskan napas terakhirnya.

Korban ketika dievakuasi Babinsa Kelurahan Rangkapan Jaya Baru Sertu Sudiro bersama warga sekitar, di Jalan Puring RT 09/01, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok.
Korban ketika dievakuasi Babinsa Kelurahan Rangkapan Jaya Baru Sertu Sudiro bersama warga sekitar, di Jalan Puring RT 09/01, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok. (Istimewa)

“Setelah Maghrib saya dapat berita dari temannya korban yang mengendarai motor (membonceng korban) bahwa korban sudah meninggal,” timpalnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved