Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Beberkan Sosok Asli Richard Eliezer, Dua Anggota Wanita LPSK Langsung Senyum dan Saling Lirik

Dua anggota wanita Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bernama Mbak D dan Mbak Ega membeberkan sosok asli Richard Eliezer atau Bharada E.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TikTok
Dua anggota wanita Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bernama Mbak D dan Mbak Ega membeberkan sosok asli Richard Eliezer atau Bharada E. 

"Banget, sangat mengikuti (arahan LPSK)," katanya.

Untuk membuat saksi atau korban terlindung dapat mempercayai LPSK ini ternyata ada caranya tersendiri.

Hal itu diungkapkan oleh Mbak Ega, yang menurutnya hal tersebut memerlukan bounding terlebih dahulu.

"Perlunya bounding sama terlindung, dan bagaimana cara kita membuat dia percaya ke kita dulu sebenernya kalo kita mau melindungi terlindung itu, kalo dia gak percaya dia susah juga kalo mau kita atur lah dalam tanda kutip yah," paparnya.

Untuk bisa terlindung, kata Mba Ega saksi atau korban harus diberi arahan terlebih dahulu.

Richard Eliezer alias Bharada E menangis ketika mendengarkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan oleh hakim atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigdir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 14/2/2023).
Richard Eliezer alias Bharada E menangis ketika mendengarkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan oleh hakim atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigdir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 14/2/2023). (Kompas Tv)

Baca juga: Pendukung Bharada E Diprediksi Tak Akan Bubar, Bakal Kawal Eliezer Sampai Kembali ke Masyarakat

"Terlindung itu perlu kita breafing nanti kayak gini kayak gini kayak gini," katanya.

Bahkan, hal itu juga dicontohkan sebagaimana yang dilakukannya kepada Richard Eliezer.

"Misalnya salah satu contoh, Chad nanti kalo udah selesai sidang, kamu lewatnya sini jangan lewat sini misalnya gitu," jelasnya.


Bharada E Ditawari Gabung LPSK

Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talappesy, menanggapi soal tawaran bagi Bharada E untuk bergabung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai bebas. 

LPSK menilai, jika Bharada E bertugas di LPSK, akan memudahkan memberikan perlindungan setelah bebas. 

LPSK juga berharap Bharada E bisa memberikan kontribusinya pada kasus lain yang juga ditangani LPSK.

Ronny mengaku akan mendiskusikan lebih lanjut tawaran tersebut dengan kliennya dan keluarga Bharada E.

"Saya sudah ngobrol sama keluarga, kami mengucapkan banyak terima kasih untuk perhatian dan atensi LPSK." 

"Tentunya akan kita tampung, kita akan diskusi lebih lanjut," kata Ronny, dikutip dari tayangan KompasTV, Minggu (19/2/2023). 

Baca juga: Dapat Tawaran Gabung LPSK Seusai Bebas, Bagaimana Tanggapan Bharada E?

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved