Pemilu 2024
H-1 Jelang Penutupan, Sudah 440 Pelamar Daftar Calon Anggota KPU DKI Jakarta
H-1 Jelang waktu pendaftaran berakhir, sudah 440 orang melamar sebagai calon anggota KPU DKI Jakarta periode 2023-2028.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - H-1 Jelang waktu pendaftaran berakhir, sudah 440 orang melamar sebagai calon anggota KPU DKI Jakarta periode 2023-2028.
Ketua panitia seleksi calon anggota KPU DKI Jakarta periode 2023-2028, Siti Zuhro memaparkan sampai hari ini, Senin (20/2/2023) pukul 09.00 WIB, sudah ada 440 orang yang melamar.
"Rinciannya 174 pelamar perempuan dan 266 pelamar laki-laki," kata Zuhro saat dihubungi.
Zuhro menjelaskan, dari 440 pelamar itu terbagi ke dalam beberapa klarifikasi yakni 51 orang berkasnya telah diterima, 103 pelamar baru pada mengisi biodata.
Kemudian 286 pelamar di tahapan mengunggah persyaratan dan 14 lainnya baru menyampaikan dokumen fisik ke Sekretariat Timsel.
Baca juga: KPU Jakarta Timur Minta Pantarlih Jaga Kerahasiaan Data Pemilih
Diketahui, pendaftaran anggota KPU DKI Jakarta periode 2023-2028 telah dibuka sejakJumat (10/2/2023) sampai Selasa (21/2/2023) esok.
Seluruh anggota KPU DKI Jakarta periode 2018-2023 masih diperbolehkan mengikuti lagi seleksi untuk periode 2023-2028.
Hal itu dikarenakan ketujuh anggota KPU DKI Jakarta periode 2018-2023 belum ada yang sudah dua kali menjabat sebagai petahana.
Namun Zuhro belum bisa membeberkan apakah ketujuh anggota KPU DKI Jakarta periode 2018-2023 itu kembali mendaftarkan lagi untuk periode 2023-2028.
"Kayaknya incumbent akan maju lagi. Apakah seluruhnya atau sebagian belum final, tanggall 22 Februari insya allah bisa dilihat jelas," ujar Zuhro.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai ketua pansel calon anggota, Siti Zuhro didampingi oleh empat anggota.
Mereka yakni Valina Singka Subekti, Aminullah, Rudi Arifiyanto dan Adnan Anwar.
Baca juga: Dilarang Masuk Perumahan Elite, KPU Kota Tangerang Kesulitan Tuntaskan Proses Coklit
Zuhro mengatakan pihaknya diberi waktu selama 90 hari untuk memilih tujuh anggota KPU DKI Jakarta periode 2023-2028.
Setelah proses pendaftaran, para bakal calon anggota akan melewati sejumlah seleksi mulain dari tes tertulis, psikologi, tes kesehatan hingga wawancara.
Tim seleksi juga menggelar uji kelayakan serta menelusuri jejak digital dan latar belakang dari para pelamar.
Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPU DKI Jakarta akan dilakukan pada 13-15 Mei 2023 untuk selanjutnya dilantik pada 24 Mei 2023.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.