Hotman Paris Pede, Saksi yang Dibawa JPU di Sidang Teddy Minahasa Tak Ada yang Memberatkan
Sidang lanjutan kasus peredaran sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa dilaksanakan di PN Jakarta Barat, Kamis (20/2/2023)
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Sidang lanjutan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada hari ini, Senin (20/2/2023) pagi.
Pada persidangan tersebut, agenda pembahasannya yakni pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada sidang hari ini, JPU membawa dua orang saksi yakni Aiptu Janto P Situmorang dan Muhammad Nasir.
Usai persidangan, penasihat hukum terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menilai sampai dengan saat ini belum ada saksi yang memberatkan kliennya di persidangan.
Keterangan yang diberikan para saksi yang dihadirkan JPU tidak ada yang terkait dengan Teddy Minahasa.
"Sampai dengan saat ini belum ada (keterangan saksi) yang telak mengarah bahwa sabu di Jakarta itu berasal dari Buktitinggi atas perintah Teddy Minahasa menukar sabu dengan tawas," kata Hotman Paris di PN Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Hotman Paris Terheran-heran, JPU Kasus Ferdy Sambo Muncul di Sidang Teddy Minahasa: Makin Seru
Khusus untuk dua saksi yang dihadirkan hari ini, Hotman Paris menyebut sangat menguntungkan kliennya.
"2 Keterangan saksi hari ini menguntungkan. Dia tidak tahu Teddy dan tidak tahu perintah dari Teddy," ungkapnya.
"Dari awal persidangan sampai sekarang hampir semua saksi menguntungkan Teddy. Tak ada satu pun saksi yang mengetahui otak dari penukaran sabu dengan tawas ini," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hotman Paris dibuat terheran-heran dengan pergantian Jaksa Penuntut Umum (JPU) di tengah jalan dalam persidangan, pada Senin (20/2/2023).
Pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, sebagian besar JPU yang menangani kasus Teddy Minahasa dirombak atau berubah komposisinya.
Komposisi baru JPU yang ditunjuk Kejagung menangani kasus Teddy Minahasa sebagian besar merupakan orang-orang yang menangani perkara pembunuhan berencana terdakwa Ferdy Sambo.
Perubahan tersebut membuat kubu Teddy Minahasa manuruh curiga dan mempertanyakan alasan perubahan tersebut.
"Sidang hari ini ada keanehan, tiba-tiba yang semula Jaksa pegang kasus ini selama satu bulan, tiba-tiba diganti didatangkan tim dari Kejagung, bahkan sebagian Jaksa yang menangani perkara Ferdy Sambo," kata Hotman Paris di Pn Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Sidang-sabu-Irjen-Teddy-Minahasa-dilaksanakan-di-Pengadilan-Negeri-Jakarta-Barat.jpg)