Pemilu 2024

Ray Rangkuti Sebut Utang Anies Baswedan Lucu hingga Bahas Regulasi di Acara Bawaslu

Pengamat Politik, Ray rangkuti, bicara soal utang Anies Baswedan yang belakangan ramai melatari perbincangan soal politik dan menjelang Pemilu 2024.

Tribunnews.com
Pengamat Politik, Ray Rangkuti 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengamat Politik, Ray rangkuti, bicara soal utang Anies Baswedan yang belakangan ramai melatari perbincangan soal politik dan menjelang Pemilu 2024.

Pendiri Lingkar Madani (Lima) itu juga menyinggung soal regulasi terkait dana kampanye sehingga tidak jelas alurnya termasuk soal utang Anies Baswedan itu.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi publik 'Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024', di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Menurut Ray, saat ini, penyelenggara pemilu tidak memiliki aturan detail soal dana kampanye.

"Apalagi nanti kalau kita umumkan misalkan dengan praktek. Ada calon yang minjem duit kepada orang lain, pinjaman itu dicatatkan atau tidak? Tidak dicatatkan, kenapa? Karena dianggap uang pribadi," kata Ray.

"Kan enggak ada dalam aturan kita itu dana kampanye dicatat dan diterima dari siapa sebagai apa, enggak ada itu. Apa lagi utang, utang itu jelas, itu artinya dianggap sebagai kekayaan pribadi dari si calon itu," sambungnya.

Menurut Ray, tentu jadi sorotan ketika seorang peserta calon pemimpin memiliki dana yang cukup banyak. Namun, di satu sisi, keadaan ekonomi calon tersebut tidak tergambar dari dana yang ia punya. 

"Dari mana si calon itu dapat kekayaan begitu besar padahal kita tahu dia enggak punya harta sebanyak itu. Itu pertanyaan lagi. Nah itu menarik, salah satunya itu," ujarnya.

Kemudian, Ray menyinggung perjanjian Rp50 miliar Anies. Dia mengimbau untuk tidak terulang lagi kasus seperti itu.

Seperti diketahui, isu utang utang Anies itu diungkap pertama kali oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwi Aksa, saat menjadi bintang tamu di channel Youtube Akbar Faizal Uncensored yang diampu Faizal Akbar, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Bawaslu Bicara Utang Dana Kampanye Anies Baswedan Rp 50 Miliar: Pelanggaran Tapi Sudah Kedaluwarsa

Anies disebut berutang Rp 50 miliar ke Sandiaga Uno untuk biaya kampanye putaran pertama Pilkada DKI 2017 atas usulan Politikus Senior Golkar, Jusuf Kalla.

Namun belakangan juga beredar isi surat perjanjian utang itu yang besarannya Rp 92 miliar.

Dalam surat perjanjian utang itu terdapat poin jika Pilkada DKI 2017 berhasil dimenangkan, maka utang dinyatakan lunas.

"Tidak semua pemanggilan Bawaslu harus berujung sanksi, tidak semua, hanya mengatakan ayo transparan dana, dari mana. Jangan berulang lagi kasus Rp 50 miliar," kata dia.

Menurut Ray, ada ketidakwajaran terkait isu utang tersebut. Dia lantas merasa aneh lantaran utang tersebut diikhlaskan begitu saja.

"Besok-besok ternyata utang semua itu, kan repot kita, ya kan. Enggak dibayar kalau menang dan kalau kalah dibayar, itu juga orang yang ngasih utang aneh banget itu lucu juga tuh," ungkap Ray. 

"Dimana-mana sipengutang gak tarik utang kalau yang diutangin itu jatuh miskin, kan kira-kira gitu. 'Sudahlah udah jatuh miskin, enggak usah kita tarik'. Sebaliknya karena utang kita dia kaya raya, ya kita minta duit, kebalikannya. Ini yang utang kelucuan kita," sambungnya.

Klarifikasi Anies Baswedan Soal Utang Rp50 Miliar di Pilkada DKI 2017

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memberikan klarifikasi terkait adanya perjanjian utang tersebut.

Anies mengatakan saat dirinya maju dalam Pilkada DKI Jakarta bersama Sandiaga Uno pada 2017, ada banyak sumbangan yang masuk.

Sumbangan dana kampanye itu ada yang diketahuinya, ada pula yang tidak ia ketahui.

Dari sekian sumbangan itu, ada yang berupa sumbangan langsung dimana pemberi sumbangan atau dukungan itu meminta dicatat sebagai utang.

"Ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman, yang pemberi dukungan ini minta dicatat sebagai hutang. Jadi, dukungan (kampanye) yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies dalam tayangan di channel Youtube Merry Riana, Jumat (10/2/2023).

Atas dukungan atau sumbangan itu, apabila Anies gagal memenangi Pilkada DKI maka akan dicatat sebagai utang dan harus dikembalikan.

Dikatakan Anies, dalam pemberian dukungan itu, Sandiaga Uno bertindak sebagai penjamin, bukan sebagai pemberi pinjaman.

Adapun uang sebesar Rp 50 miliar itu berasal dari pihak ketiga.

Tangkapan layar dari kanal Youtube IndonesiAnies saat capres 2024 Partai NasDem Anies Baswedan saat memberikan pidato kebangsaan.
Tangkapan layar dari kanal Youtube IndonesiAnies saat capres 2024 Partai NasDem Anies Baswedan saat memberikan pidato kebangsaan. (Tangkapan layar dari kanal Youtube IndonesiAnies)

Namun, Anies tidak mengungkap siapa pihak ketiga yang ia maksud.

"Nah itu kan dukungan tu, nah siapa penjaminnya, nah penjaminnya pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari pak Sandi. itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan (untuk dicatat sebagai utang," kata Anies.

Anies mengakui, perjanjian itu dilakukan secara tertulis dan ia yang menandatangani surat perjanjian itu.

Namun, dengan dirinya telah memenangi Pilkada DKI Jakarta pada 2017, utang Rp 50 miliar itu dinyatakan lunas dan tidak perlu dibayar sesuai yang tercantum dalam perjanjian.

"Apabila kami menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan selesai, bentuk dukungan. Jadi, itulah yang terjadi. Begitu pilkada selesai, menang, selesai," ujar Anies.

Bakal capres dari Partai NasDem ini justru heran dengan pihak yang mengungkapnya saat ini.

Anies juga menyatakan siap memperlihatkan dokumen perjanjian itu apabila memang diperlukan.

"Ada dokumennya, kalau suatu saat perlu dilihat ya boleh saja karena tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ. Jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi karena Pilkadanya selesai. Menjadi aneh kalau sekarang dibicarakan," terang Anies.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Singgung Isu Utang Anies, Ray Rangkuti Desak Dibuatnya Aturan Tegas Terkait Sumber Dana Kampanye

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved