Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Anak Pejabat Kantor Pajak Jaksel Diduga Aniaya Pemuda di Pesanggrahan, Korban Tak Sadarkan Diri

Cerita soal penganiayaan itu viral di media sosial lewat utas yang dibagikan akun Twitter @LenteraBangsaa_.

|
Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak Jakarta Selatan, yang menganiaya David (17), putra pengurus PP GP Ansor hingga koma, dihadirkan dalam rilis perkara di Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan diduga melakukan penganiayaan terhadap pemuda di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Cerita soal penganiayaan itu viral di media sosial lewat utas yang dibagikan akun Twitter @LenteraBangsaa_.

Aksi penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku bernama Mario Dandy Satrio terhadap David terjadi pada Senin (20/2/2023).

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun tersebut.

Berdasarkan narasi yang ditulis akun @LenteraBangsaa_, peristiwa penganiayaan ini bermula ketika korban yang sedang bermain di rumah temannya dihubungi oleh mantan pacar.

Saat itu, mantan pacar korban mengaku hendak mengembalikan kartu pelajar.

Korban lalu mengirim lokasi tempatnya bermain. Tak lama mobil Jeep terlihat sudah menunggu di depan rumah teman korban.

"Korban diajak ke sebuah gang kosong. Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," ungkap akun tersebut dalam cuitannya.

Baca juga: Ini Tampang Pelaku Penganiayaan Wanita Lansia di Tangerang Sampai Kritis

Korban yang mengalami luka serius di bagian wajah sebelah kanan, kemudian dilarikan ke rumah sakit (RS) oleh ayah teman korban. Hingga saat ini korban dikabarkan belum sadarkan diri.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, pihak korban telah melaporkan aksi penganiayaan itu.

"Sudah lapor. Tapi wewenang Pak Kapolres ranahnya, info beliau seperti itu," kata Tedjo.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved