Tetangga Aniaya Nenek Sampai Sekarat

Bikin Resah dan Takut, Warga Usir Keluarga Pelaku Penganiayaan Nenek Sampai Kritis di Tangerang

Warga RT/RW 02/06, Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mengecam keluarga Gusti Praji (31) untuk hengkang dari tempat tinggalnya.

|
Ega Alfreda/TribunJakarta.com
Ketua RT/RW 02/06, Priatno saat ditemui di kantor kelurahan Pondok Bahar, Selasa (21/2/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Warga RT/RW 02/06, Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mengecam keluarga Gusti Praji (31) untuk hengkang dari tempat tinggalnya.

Sebagaimana diketahui, Gusti Praji melakukan penganiayaan terhadap wanita lanjut usia (lansia), I (68) sampai kritis dan harus dirawat di rumah sakit secara intensif pada Jumat (17/2/2023).

Kemarin malam, Selasa (21/2/2023) pelaku berkepala plontos tersebut berhasil dibekuk Polsek Ciledug disebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Usut punya usut, tingkah laku Gusti Praja yang sering kali melenceng ternyata sudah lama jadi momok tetangga dan warga sekitar.

Pasalnya, selain dirinya, keluarga pelaku juga kerap kali melakukan keonaran dan hal negatif lainnya yang membuat warga selalu mengunci pintu setiap menjelang malam.

Baca juga: Tega Nian! Nenek Ini Babak Belur sampai Sekarat Dianiaya Tetangganya Sendiri di Tangerang

"Sejarahnya keluarga ini banyak masalah, boleh dikatakan keluarga ini negatif terus. Sehingga kami sebagai masyarakat sudah resah," kata Ketua RT/RW 02/06, Priatno saat ditemui di kantor kelurahan Pondok Bahar, Selasa (21/2/2023) malam.

"Titiknya ini maksimal sekali kasus kemarin, sampai masyarakat ibu-ibu juga setiap malam kunci pintu, rasa takutnya paranoidnya bukan main, karena resah. Jangankan melihat pelaku, melihat keluarganya juga takut sekarang," paparnya lagi.

Sebagai informasi, warga kemarin malam berkumpul di Kantor Kelurahan Pondok Bahar untuk membahas pengusiran keluarga Gusti Praji.

Baca juga: Orangtua Brigadir J Lapor ke Polres Jaksel, Kamaruddin: Uang di ATM Yosua Dicuri Nenek Putri

Menurut Priatno, ada tiga poin besar dalam diskusi tersebut.

Pertama warga mengusir keluarga Gusti Praji dari rumahnya, meminta keluarga untuk membayar semua biaya pengobatan korban, dan tetap melanjutkan proses pidana.

"Kami kan sudah sampaikan bentuk biaya tadi, di atas Rp 200 juta. Cobalah, masa keluarganya hanya sanggup Rp 10-15 juta, itu punya maksud ganti apa enggak. Kecuali rumahnya ngontrak, gak punya apa-apa. Orang punya aset, punya kendaraan, punya rumah," keluh Priatno.

Baca juga: Mak Mben Si Nenek Renta Hidup Sebatang Kara di Tambora, Ternyata Dulunya Usaha Nasi Uduk

Perilaku seks yang menyimpang alias menyukai sesama jenis yang diidap Gusti Praji juga menjadi alasan lain warga minta keluarga untuk angkat kaki.

Karena, lanjut Priatno, pelaku sempat beberapa kali ketahuan melakukan hal asusila bersama pria di dalam mobilnya yang terparkir di dekat rumah.

"Bahkan semua masyarakat, semua RW yang meminta untuk pergi. Salah satunya karena penyimpangan seksual itu yang membahayakan," ungkap dia.

Kapolsek Ciledug, AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro
Kapolsek Ciledug, AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro saat ditemui di kantor kelurahan Pondok Bahar, Selasa (21/2/2023) malam.
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved