Tetangga Aniaya Nenek Sampai Sekarat

Bikin Resah dan Takut, Warga Usir Keluarga Pelaku Penganiayaan Nenek Sampai Kritis di Tangerang

Warga RT/RW 02/06, Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mengecam keluarga Gusti Praji (31) untuk hengkang dari tempat tinggalnya.

|
Ega Alfreda/TribunJakarta.com
Ketua RT/RW 02/06, Priatno saat ditemui di kantor kelurahan Pondok Bahar, Selasa (21/2/2023) malam. 

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Ciledug, AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro mengatakan kalau warga sepakat secara musyawarah untuk mengusir keluarga pelaku.

Namun, pihaknya hadir di tengah musyawarah tersebut sebagai penengah karena keluarga korban merasa dapat intimidasi dari tetangganya.

"Dari keluarga pelaku sampaikan pada kepolisian bahwa dari keluarga pelaku merasa terindimidasi dan tidak nyaman untuk tinggal di Kelurahan Pondok Bahar. Oleh karena itu saya inisiasi pertemuan untuk cegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Dirosha.

Polsek Ciledug pun berhasil mengamankan Gusti Praji (31) pelaku penganiayaan terhadap I, wanita lanjut usia (lansia) di Kota Tangerang.

Kejadian tersebut terjadi di Komplek Pondok Bahar Blok P RT 002 RW 005 Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang berinisial I.

I sampai kritis dan harus menjalani sejumlah perawatan di rumah sakit karena luka-luka di kepalanya.

Kasusnya tengah viral di media sosial dan mendapat perhatian netizen.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kalau Gusti Praja sudah diamankan di kawasan Jakarta Barat.

Pelaku ditangkap kawasan Cengkareng tepatnya di Rusunawa Lokbin Tower A, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (20/2/2023) malam.

"Pelaku berhasil diamankan di kawasan Cengkareng Jakarta Barat, oleh Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug," kata Zain, Selasa (21/2/2023).

Namun, hingga saat ini dia belum dapat mengungkapkan motif dari pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.

Ia mengatakan, pihaknya masih mendalami motif dan kronologis pelaku tega melakukan penganiayaan berat tersebut.

"Jadi, pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik, terkait motif dan kronologis nanti akan kami sampaikan setelah selesai pemeriksaan," jelasnya.

Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan terhadap lansia hingga dikabarkan kritis itu terjadi pada Jumat (17/1/2023) pukul 13.15 WIB.

Saksi AM yang merupakan suami korban menemukan istrinya sudah dalam keadaan terkapar di lantai dengan luka di wajah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved