Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Gaya Selangit Mario Dandy Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Petinggi GP Ansor, Kehidupannya Mewah

Setelah kasus ini viral, media sosial pribadi Mario langsung diserbu warganet. Bahkan sebagian besar berisi hujatan.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa
Mario membuat korban penganiayaannya, David kini terbaring di rumah sakit. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo kini tengah viral di media sosial setelah melakukan penganiayaan kepada David (17).

David yang merupakan anak salah satu pengurus GP Ansor ini sampai masuk rumah sakit karena penganiayaan yang dilakukan Mario.

Setelah kasus ini viral, media sosial pribadi Mario langsung diserbu warganet. Bahkan sebagian besar berisi hujatan.

Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, Mario merupakan pria yang pernah mengenyam pendidikan di SMA Taruna Nusantara bahkan pernah dinobatkan sebagai siswa berprestasi.

Di media sosial miliknya, Mario kerap memperlihatkan kemewahan yang dimilikinya terutama soal kendaraan.

Di TikToknya, Mario beberapa kali mengunggah video bersama teman-temannya mengendarai kendaraan mewah.

Hampir di semua postingan Mario memperlihatkan kendaraan mewahnya, mobil Jeep Rubicon dan motor gede (moge) Harley Davidson.

Terlihat dari unggahan-unggahannya, Mario menyukai hal-hal yang berbau otomotif.

Berikut foto-foto Mario:

Mario Dandy, anak pejabat pajak yang kerap pamer harta.
Mario Dandy, anak pejabat pajak yang kerap pamer harta. (Istimewa)
Mario membuat korban penganiayaannya, David kini terbaring di rumah sakit.
Mario membuat korban penganiayaannya, David kini terbaring di rumah sakit. (Istimewa)
Mario kerap memperlihatkan kendaraan mewahnya di media sosial.
Mario kerap memperlihatkan kendaraan mewahnya di media sosial. (Istimewa)

David dalam kondisi memprihatinkan

David kini dalam kondisi memprihatinkan.

Hingga Rabu (22/2/2023) siang, David masih terbaring koma di Rumah Sakit (RS) Medika, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Sampai saat ini korban masih dirawat di RS Medika Permata Hijau. Saat ini masih ditangani. Informasinya belum sadar. Dicek terakhir jam 11.50 oleh penyidik, korban sedang ditangani oleh petugas medis di RS Medika Permata Hijau," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Ade Ary pun menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang dialami dan kondisi korban saat ini.

"Sekali lagi kami menghaturkan rasa prihatin, berempati, terhadap kejadian yang menimpa korban," ujar dia.

Baca juga: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Kantor Pajak Masih Terbaring Koma, Kapolres Jaksel Sampai Prihatin

Peristiwa penganiayaan ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AGH (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

AGH merupakan mantan pacar korban yang sekarang menjadi kekasih Mario.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH.

Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Tak lama kemudian, orangtua R mendekat ke TKP dan berupaya menolong korban.

Baca juga: Sri Mulyani Soroti Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Petinggi GP Ansor, Marah Pelaku Hobi Pamer Harta

Orangtua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.

Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario sebagai tersangka dan ditahan.

Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved