Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Korban Penganiayaan Anak Pejabat Kantor Pajak Masih Terbaring Koma, Kapolres Jaksel Sampai Prihatin

Hingga Rabu (22/2/2023) siang, David masih terbaring koma di Rumah Sakit (RS) Medika, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - David (17), putra pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor yang dianiaya anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20), dalam kondisi memprihatikan.

Hingga Rabu (22/2/2023) siang, David masih terbaring koma di Rumah Sakit (RS) Medika, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Sampai saat ini korban masih dirawat di RS Medika Permata Hijau. Saat ini masih ditangani. Informasinya belum sadar. Dicek terakhir jam 11.50 oleh penyidik, korban sedang ditangani oleh petugas medis di RS Medika Permata Hijau," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Ade Ary pun menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang dialami dan kondisi korban saat ini.

"Sekali lagi kami menghaturkan rasa prihatin, berempati, terhadap kejadian yang menimpa korban," ujar dia.

Peristiwa penganiayaan ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AGH (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

AGH merupakan mantan pacar korban yang sekarang menjadi kekasih Mario.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Kondisi Terkini Putra Petinggi GP Ansor yang Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Keluarga Minta Doa


AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved