Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Kondisi Terkini Putra Petinggi GP Ansor yang Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Keluarga Minta Doa

Terkuak kondisi terkini David (17) putra petinggi GP Ansor yang dianiaya Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak. David masih koma?

|
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tangkapan layar di Instagram
Terkuak kondisi terkini David (17) putra petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina yang dianiaya anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) hingga koma. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak kondisi terkini David (17) putra petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina yang dianiaya Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak.

Sekedar informasi David dianiaya Mario Dandy Satriyo di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).

Seusai dianiaya dengan sadis oleh Mario Dandy Satriyo, David dikabarkan tak sadarkan diri.

Lalu bagaimana kondisi terkini David?

Jonathan Latumahina menjelaskan hingga saat ini David ternyata belum siuman.

David masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Medika.

Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor itu lalu mengatakan keluarga Mario Dandy Satriyo sempat mendatanginya.

Keluarga Mario Dandy Satriyo meminta maaf kepada Jonathan terkait penganiayaan yang menimpa David.

Ia lalu mengaku sudah memaafkan Mario Dandy Satriyo.

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

Baca juga: Ini Tampang Mario Anak Pejabat DJP Jaksel yang Aniaya Putra Pengurus PP GP Ansor

Namun proses hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkan putranya koma itu terus berjalan.

Hal tersebut disampaikannya lewat status twitternya @seeksixsuck pada Rabu (22/2/2023).

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir

Kita punya tanggung jawab masing, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," tulis Jonathan.

Dirinya mengaku akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Apalagi, dua orang pelaku yang menganiaya putranya itu kini telah ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

Baca juga: Sri Mulyani Soroti Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Petinggi GP Ansor, Marah Pelaku Hobi Pamer Harta

Sementara, David hingga kini masih dalam kondisi koma dan dirawat di rumah sakit.

"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai.

Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor kawal kasus ini," tulis Jonathan.

Jonathan kemudian mengucapkan terimakasih kepada orang-orang yang sudah mendoakan David.

"Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua," tutupnya.


Kronologi Awal

Dikutip dari Kompas.com,David dianiaya di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin.

"Anaknya sahabat Jhonatan, pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor," kata Ainul saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).

"Beliau saat ini menjabat sebagai tim Cyber PP GP Ansor," sambung dia.

David dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo.

Baca juga: Pemuda Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP Jaksel Ternyata Putra Pengurus PP GP Ansor

Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, David dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo di depan rumah temannya, MR, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.

Mario Dandy Satrio mulanya mendatangi korban setelah menerima informasi dari kekasihnya inisial A.

"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana. MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023).

"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," sambung Ade Ary.

Korban dianiaya pelaku hingga tersungkur di depan rumah MR.

Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya, orangtua MR yang berada di dalam rumah mencoba melerai keributan tersebut.

"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya mereka membawa korban ke RS Medika Permata Hijau," ujar Ade Ary.

Baca juga: Aniaya Pemuda Hingga Koma, Anak Pejabat DJP Jaksel Jadi Tersangka dan Ditahan

Tidak hanya membawa korban ke RS, orangtua MR juga memanggil pihak keamanan komplek untuk mengamankan pelaku.

Mario Dandy Satriyo akhirnya ditangkap Polsek Pesanggrahan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatan tersebut.

Mario Dandy Satriyo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun Mario dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved