Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Pemuda Korban Penganiayaan Anak Pejabat Kantor Pajak Jaksel Ternyata Putra Pengurus PP GP Ansor
Adapun pelaku merupakan anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Pemuda bernama David yang menjadi korban pengeroyokan oleh Mario Dandy Satriyo ternyata merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor.
Adapun pelaku merupakan anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan.
"Anak sahabat Jhonatan, pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor," kata Ketua GP Ansor DKI Jakarta M. Ainul Yaqin saat dihubungi wartawan, Rabu (22/2/2023).
Ainul menjelaskan, ayah korban tergabung dalam tim cyber PP GP Ansor.
"Tim Cyber PP GP Ansor," ujar dia.
Polres Metro Jakarta Selatan kini telah menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
"Sudah (ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Aniaya Pemuda Hingga Koma, Anak Pejabat DJP Jaksel Jadi Tersangka dan Ditahan
Saat ini, jelas Ade, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih blm dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujar dia.
Sebelumnya, cerita soal penganiayaan itu viral di media sosial lewat utas yang dibagikan akun Twitter @LenteraBangsaa_.
"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun tersebut.
Berdasarkan narasi yang ditulis akun @LenteraBangsaa_, peristiwa penganiayaan ini bermula ketika korban yang sedang bermain di rumah temannya dihubungi oleh mantan pacar.
Saat itu, mantan pacar korban mengaku hendak mengembalikan kartu pelajar.

Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.