Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Petinggi GP Ansor Maafkan Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putranya, Tegaskan Proses Hukum Berlanjut

Petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina mengaku telah memaafkan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) yang telah menganiaya anaknya David (17).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa
Petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina mengaku telah memaafkan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) yang telah menganiaya anaknya David (17). 

Tidak hanya membawa korban ke RS, orangtua MR juga memanggil pihak keamanan komplek untuk mengamankan pelaku.

Mario Dandy Satriyo akhirnya ditangkap Polsek Pesanggrahan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatan tersebut.

Mario Dandy Satriyo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

Mario dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (22/2/2023).

Mario mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan yang diborgol ke belakang.

Tersangka terlihat tenang ketika dihadirkan ke publik, meski sesekali menundukkan wajahnya.

Adapun Mario dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved