Sidang Narkoba Kembali Digelar, Teddy Minahasa Akan Jadi Saksi Mahkota
Persidangan kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali digelar hari ini.
Kemudian Teddy meminta mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara untuk bertransaksi dengan Linda.
Kemudian Linda menyerahkan ke mantan Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok Kompol Kasranto.
Lalu Kompol Kasranto menyerahkan ke Aiptu Janto Parluhutan Situmorang yang juga berperan menyerahkan narkotika tersebut ke Muhamad Nasir sebagai pengedar.
"28 Oktober terdakwa bertemu saksi Janto P Situmorang di Kampung Bahari. Saksi Janto P Situmorang memberikan rekening BCA atas nama Lutfi Alhamdan. Kemudian saksi Janto P Situmorang langsung menyerahkan narkotika jenis sabu kepada terdakwa," ujar JPU saat membacakan dakwaan Muhamad Nasir dalam persidangan Rabu (1/2/2023).
Akibat perbuatannya, para terdakwa dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perkara Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Jadi Saksi Mahkota bagi AKBP Dody Prawiranegara,
Kronologi Restoran Mie Gacoan Disatroni Polisi Cari Pendemo DPR saat Ricuh di Slipi, Videonya Viral! |
![]() |
---|
Kericuhan Semalam Tak Kunjung Usai, Begini Kesaksian Pedagang Ceritakan Situasi Mencekam di Slipi |
![]() |
---|
Sisa Gas Air Mata Masih Terasa, Kondisi Terkini di Perempatan Slipi Jakbar Usai Demo Ricuh Semalam |
![]() |
---|
Pantauan Terkini Lalu Lintas di Simpang Slipi Pasca-demo Ricuh: Partikel Gas Air Mata Masih Terasa |
![]() |
---|
Gudang Kaca dan Pabrik Kasur di Kalideres Jakbar Terbakar, Tiga Tim Personel Damkar Terjun ke TKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.