Dijamin Cuan, Berapa Modal yang Diperlukan Untuk Buka Usaha Pertamina? Nggak Harus Punya Lahan Luas

Dijamin pasti cuan, berapa modal yang diperlukan untuk membuka usaha Pertamina? Berikut informasinya

Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar
Pertashop milik Koperasi Warga Kencana BKKBN di Perumahan BKKBN, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi dibuka, Kamis (10/11/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Dijamin pasti cuan, berapa modal yang diperlukan untuk membuka usaha Pertamina?

Bagi Anda yang punya modal dan bingung ingin memulai usaha apa, Pertamina mungkin menjadi salah satu peluang bisnis yang bisa dilirik.

Sebab, usaha bensin resmi ini setiap hari tak pernah sepi. Apalagi jika dibuka di lokasi yang berjarak cukup jauh dari SPBU.

Oleh sebab itu, usaha ini boleh dibilang cukup menjanjikan.

Dilansir dari laman resmi My Pertamina, Anda bisa menjadi mitra penyalur BBM Pertamina dengan membuka Pertashop atau Pertamina Shop.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Berikut Cara Cek Hasil Seleksinya

Pertashop (Pertamina Shop) adalah outlet penjualan Pertamina berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG non subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya, khususnya dengan mengutamakan lokasi pelayanan baik di desa atau kota yang membutuhkan.

Pertashop menawarkan kerjasama yang menguntungkan dengan modal usaha kecil, serta perizinan usaha yang sederhana, dan jaminan ketersediaan, takaran, serta kualitas BBM yang akan dijual.

Selain itu, untuk memulai usaha ini Anda tidak memerlukan lahan yang luas. Hanya saja, lokasi atau akses jalan akan menjadi pertimbangan.

Lokasi yang diperlukan, setidaknya memiliki kriteria bisa dilalui oleh truk tangki dengan bobot sebesar 8 ton.

Peresmian Pertashop milik Koperasi Warga Kencana BKKBN di Perumahan BKKBN, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Kamis (10/11/2022).
Peresmian Pertashop milik Koperasi Warga Kencana BKKBN di Perumahan BKKBN, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Kamis (10/11/2022). (Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar)

Bagi Anda pemilik modal yang ingin membuka usaha Pertashop, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi.

Adapun syarat menjadi mitra Pertashop adalah :

1. WNI yang memiliki izin usaha (UD, Koperasi, CV, PT, atau Badan Usaha Lainnya).

2. Memiliki kelengkapan administrasi yang masih berlaku, seperti :

- KTP

- NPWP

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved