Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Penuhi Panggilan Polisi, Pacar Mario Diperiksa Kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor
AGH (15), pacar anak Mario Dandy Satriyo (20) diperiksa polisi pada hari ini, Kamis (23/2/2023). Mario merupakan anak pejabat pajak yang aniaya David.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Remaja perempuan berinisial AGH (15) memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan oleh anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20), Kamis (23/2/2023).
Namun, kedatangan AGH ke Polres Metro Jakarta Selatan luput dari pantauan awak media.
AGH diketahui sebagai pacar Mario sekaligus mantan kekasih korban bernama David (17).
Sementara itu, korban merupakan anak dari salah satu pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, saat ini AG masih menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Pacar Anak Pejabat Pajak saat Aniaya Putra Petinggi GP Ansor
"(AG) masih dalam pemeriksaan," kata Henrikus saat dikonfirmasi.
Henrikus menjelaskan, pemeriksaan tambahan kepada AG dilakukan untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus ini.
"Mendetailkan rincian apa saja sih obrolan-obrolan yang dilakukan diantara si AG ini dengan tersangka dengan kawannya hingga terjadi peristiwa Senin malam itu," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi penganiayaan ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AGH (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.
AGH merupakan mantan pacar korban yang sekarang menjadi kekasih Mario.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.