Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Polisi Dalami Keterlibatan Pacar Anak Pejabat Pajak saat Aniaya Putra Petinggi GP Ansor
Siang ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan tambahan kepada AGH, pacar dari anak pejabat pajak tersebut.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi akan mendalami keterlibatan remaja perempuan berinisial AGH (15) dalam kasus penganiayaan anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20) terhadap putra Pimpinan Pusat GP Ansor, David (17).
AGH diketahui adalah pacar Mario sekaligus mantan kekasih korban, David (17).
Adapun peristiwa penganiayaan terhadap David terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
"Nah ini yang masih kami dalami apa sih keterlibatan atau peran si kawan (AGH) itu. Nah yang pasti satu orang tersangka sudah kami lakukan penahanan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Siang ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan tambahan kepada AGH, pacar dari anak pejabat pajak tersebut.
"Akan melakukan pemeriksaan tambahan kembali untuk lebih mendetailkan rincian apa saja sih obrolan obrolan yang dilakukan diantara si AG ini dengan tsk dengan kawannya hingga terjadi peristiwa Senin malam itu," ujar Henrikus.
Baca juga: Muncul Isu Pacar Anak Pejabat Pajak Merekam saat Putra Pengurus GP Ansor Dianiaya, Terkuak Sosoknya
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi penganiayaan ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AGH (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.
AGH merupakan mantan pacar korban yang sekarang menjadi kekasih Mario.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Buat Kekayaan Sang Ayah Terbongkar, Sri Mulyani sampai Geram
AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.
Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.
Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.
Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.