Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Rafael Pejabat Pajak Orangtua Penganiaya Putra Petinggi Ansor Segera Dipangil KPK, Apa Targetnya?

KPK bakal segera memanggil Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya menganiaya putra petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina. Ini target KPK.

|
Kolase TribunJakarta
Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permohonan maaf kepada David (17) anak petinggi GP Ansor, Jonathan Latumahina. KPK bakal segera memanggil Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya menganiaya putra petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina. Ini target KPK. 

TRIBUNKARTA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memanggil Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan target pihaknya yang akan memanggil Rafael untuk mengklarifikasi harta kekayaan orangtua Mario itu.

Rafael merupakan orangtua dari Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan terhadap David (17), anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

 

"Target kita yang pertama, mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang tidak dilaporkan. Makanya kita ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) kalau melihat ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilaporkan, kita ke asosiasi asuransi asuransi kalau dia punya polis miliaran yang tidak dilaporkan, kita ke Bursa Efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang tidak dilapor. Yang kedua, kita lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi)," jelas Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Pahala mengungkapkan harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo tidak sesuai dengan profilnya.

Baca juga: Rafael Si Pejabat Pajak Terus Dapat Masalah Gegara Kelakuan Anak: Kini KPK Telisik Harta Kekayaannya

Rafael berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021 tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," ujar Pahala.

Apa lagi ternyata ada sejumlah harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Gara-gara kelakuan dan kasus penganiayaan dilakukan anak bernama Mario Dandy Satriyo (20), seorang pejabat pajak yakni Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, harus siap menerima masalah demi masalah, termasuk harta kekayaannya ditelisik Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK).
Gara-gara kelakuan dan kasus penganiayaan dilakukan anak bernama Mario Dandy Satriyo (20), seorang pejabat pajak yakni Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, harus siap menerima masalah demi masalah, termasuk harta kekayaannya ditelisik Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK). (Kolase TribunJakarta.com/Ist)

"Kita belum melihat lebih detail, belum periksa apakah sebenarnya masih ada lagi aset yang lain. Kita mau cek, baik nama dia, nama anak, nama istri, atau mungkin juga diatasnamakan orang lain di kartu keluarga," katanya.

Menurut Pahala, bisa saja harta yang dilaporkan tersebut merupakan harta warisan atau hibah.

Sementara, Rafael Alun Trisambodo mengaku siap buka-bukaan terkait harta kekayaan yang dia miliki.

"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya terkait bentuk pertanggungan jawab, saya siap, siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," kata Rafael dalam video yang diterima, Kamis (23/2/2023).

Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), yang menganiaya putra pengurus PP GP Ansor DKI Jakarta, David (17), Kamis (24/2/2023).  
Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), yang menganiaya putra pengurus PP GP Ansor DKI Jakarta, David (17), Kamis (24/2/2023).   (Istimewa)

Rafael mengatakan dirinya siap untuk diperiksa Inspsektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait dengan harta kekayaan tersebut.

"Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved