Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
AG Pacar Mario Dandy yang Aniaya David Sudah Dicecar Polisi, Statusya Belum Tersangka
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AGS pacar Mario Dandy Satriyo masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - AG, pacar Mario Dandy Satriyo ternyata telah berstatus saksi pada kasus penganiayaan David, putra petinggi PP GP Ansor.
Gadis 15 tahun itu sudah dicecar pertanyaan oleh penyididik demi membuat terang peristiwa kriminal ini.
Diketahui, Mario anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.
AG punya peran menjebak agar David mau menemuinya. Saat bertemu itu, AG membawa pacarnya Mario Dandy lalu menganiaya korban.
Aksi keji Mario kepada David dilandasi aduan AG yang mengaku pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari David.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AG masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih kami dalami, statusnya sampai dengan saat ini masih sebagai saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Ade menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan fakta dan bukti-bukti untuk menentukan status AG selajutnya.
"Kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian, kecermatan. Kami terus melakukan pendalaman sehingga kasus ini dapat terungkap secara tuntas," ujar dia.
Baca juga: Tanpa Ampun! Ini Dasar Hukum Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo Karena Ulah Anaknya
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Mario dan Sean Lukas.
Video yang merekam diduga aksi sadis Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David viral di media sosial.
Video itu diunggah di media sosial Twitter oleh akun @unrllls pada Kamis (23/2/2023) malam.
Dalam video berdurasi 56 detik tersebut, pria yang diduga David terlihat sudah tergeletak di aspal.
Sementara pria lainnya yang diduga Mario berkali-kali menendang kepala David yang sudah tak berdaya.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.