Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Alasan Anak Pejabat Pajak Pakai Nopol Robicon Palsu, Ternyata Untuk Menghindari Tilang
Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak tersangka penganiayaan terhadap David Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kedapatan menggunakan nomor polisi palsu.
Diketahui, kasus ini viral di media sosial setelah MDS menganiaya seorang anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, berinisial D di kawasan Jakarta Selatan.
Dari penelusuran Tribunnews.com di website resmi Samsat yakni http://samsat-pkb2.jakarta.go.id, terlihat status mobil tersebut tertulis 'masa pajak habis'.
Masa pajak itu terdeteksi dari nomor polisi yang asli untuk mobil mewah tersebut. Adapun nomor polisi Jeep Rubicon Wrangler 3,6 AT dengan tahun pembuatan 2013.
Dari website tersebut, mobil mewah itu telah melewati tempo pembayaran pajak yakni pada 4 Februari 2023 sehingga mobil tersebut menunggak pajak.
Nilai pajak yang harus dibayarkan senilai Rp6.989.600 dengan rincian PKB Pokok Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000, PKB Denda Rp13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp35.000.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jeep Rubicon Anak Pejabat Pajak Pakai Nopol Palsu, Polisi: demi Hindari Tilang Elektronik .
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.