Banyak Warga DKI Tak Dapat KJP, Ima Mahdiah Minta Disdik Perbanyak Posko: Jangan Cuma di Jatinegara
Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) nyatanya masih belum semua tepat sasaran.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) nyatanya masih belum semua tepat sasaran.
Banyak warga yang seharusnya mendapat bantuan untuk keperluan sekolah justru tak terdaftar sebagai penerima KJP.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengakui masalah KJP menjadi yang paling banyak diadukan para orang tua kepadanya saat mengelar serap aspirasi warga.
“Hampir setiap titik reses pasti ada saja yang lapor ke saya soal keluhan KJP, seperti namanya yang tidak masuk penerima KJP padahal sudah masuk dalam penetapan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," ujar Ima saat dihubungi, Jumat (24/2/2023).
Bahkan, Ima menyebut ada warga di Tamansari, Jakarta Barat yang curhat kepadanya sampai harus jalan kaki dari rumahnya sampai Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) di Jatinegara, Jakarta Timur demi menanyakan KJP anaknya yang tak kunjung cair.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Ingatkan Pemprov Masih Banyak Warga Miskin & Daerah Kumuh di Sekitar Istana Presiden
"Maka dari itu, Dinas sosial dan Dinas Pendidikan harus lebih teliti lagi untuk memilah penerimaan KJP ini.
"Jangan sampai orang yang sangat layak dapat KJP, malah tidak terdaftar di penerimaan KJP” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Selain itu, dia juga meminta kepada Disdik DKI Jakarta agar posko (P4OP) juga harus dibuka di tiap wilayah jangan hanya dipusatkan di Jatinegara.
“Minimal Disdik buka pengaduan KJP di tiap kotamadya karena kasihan untuk warga yang tinggalnya jauh mau ngurus KJP harus ke Jatinegara. Juga biar lebih optimal pelayanannya” tutur Ima.
Identitas Orang Tua Kerap Disalahgunakan Atasan
Dari pertemuan dengan para warga, Ima menemukan beberapa kejadian di mana siswa tak terdaftar KJP lantaran identitas orang tuanya disalahgunakan oleh atasan di tempat kerjanya.
Biasanya identitas dari orang tua siswa digunakan atasannya sebagai identitas pemilik kendaraan untuk menghindari pajak progresif.
Akibatnya, warga tersebut dianggap mampu dan tak terdaftar di DTKS yang membuat anaknya tak bisa mendapatkan KJP.
Baca juga: Heru Budi Buru 95 Ribu Warga Miskin Ekstrem di Jakarta untuk Disejahterahkan
"Saya akhirnya meminta kepada warga untuk diblokir kendaraannya atau sang bos dari orang tuanya mau menanggung biaya setara penerimaan KJP.
Karena sampai kapanpun tak akan dapat bantuan dari pemerintah kalau ada mobil walaupun bukan mobil sendiri," ujar Ima.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Starmoon Bar Disegel, Terkuak Sisi Kelam Sarang Prostitusi Anak & TPPO, Ini Kronologi Terbongkarnya |
![]() |
---|
Sempat Ditertibkan, TPU Prumpung Kembali jadi Tempat Kandang Unggas |
![]() |
---|
Pembangunan Septiktank Komunal Biogas Rusun Bidara Cina Ditarget 1,5 Bulan, Bakal Jadi Pengganti Gas |
![]() |
---|
Ditinggal Sendirian, Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Tamansari Jakbar |
![]() |
---|
44 Paskibraka Jakarta Timur Mulai Jalani Karantina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.