Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Cerita Menag Yaqut Kenang David Ingin Jadi Mualaf: Datang Sendiri Minta Disyahadatkan
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas turut geram terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo.
Editor:
Satrio Sarwo Trengginas
Kolase Tribun Jakarta
Menteri BUMN Erick Thohir, mengucapkan keprihatinannya terhadap korban penganiayaan anak pejabat Dirjen Pajak, Cristalino David Ozora (17).
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario sebagai tersangka dan ditahan.
Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kecam Perbuatan Anak Pejabat Pajak, Menag Yaqut Teringat Momen David Ucapkan Syahadat 3 Tahun Lalu,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Menteri-BUMN-Erick-Thohir-mengucapkan-keprihatinannya-terhadap-korban-penganiayaan.jpg)