Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Cerita Menag Yaqut Kenang David Ingin Jadi Mualaf: Datang Sendiri Minta Disyahadatkan

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas turut geram terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo.

Kolase Tribun Jakarta
Menteri BUMN Erick Thohir, mengucapkan keprihatinannya terhadap korban penganiayaan anak pejabat Dirjen Pajak, Cristalino David Ozora (17). 

TRIBUNJAKARTA.COM – Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas turut geram terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo.

Mario dengan sadisnya menganiaya remaja bernama Christalino David Ozora alias David.

David adalah putra dari pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Yaqut yang juga Ketua Umum PP GP Ansor, turut prihatin pada musibah yang menimpa kadernya.

Dalam unggahannya di Instagram, Kamis (23/2/2023), Yaqut menegaskan anak kader GP Ansor juga merupakan anaknya.

Baca juga: Tak Kuat Push Up, Kepala David Langsung Terima Tendangan Mario Dandy Satriyo

“Anak kader, anakku juga. Catat ini!” tulisnya.

Pernyataan Yaqut ini menandakan seolah siapapun yang berurusan dengan keluarga kader GP Ansor, maka akan berurusan dengan dirinya.

Di foto unggahannya, terlihat Yaqut mengelus kepala David yang belum sadarkan diri.

Tidak hanya itu saja, kecintaannya terhadap David juga terlihat dari unggahannya yang lain.

Dalam unggahan pada Jumat (24/2/2023), Yaqut membagikan momen saat David pertama kali memeluk Islam.

Di video tersebut terekam jelas David ditemani seseorang saat mengucapkan kalimat syahadat.

Yaqut mengungkapkan, proses mualaf David terjadi tiga tahun lalu di Muntilan, Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Yaqut, ayah David diketahui lebih dahulu menjadi mualaf.

Meski demikian, kata Yaqut, keinginan David untuk menjadi seorang muslim datang dari dirinya sendiri.

“Ini David 3 tahun yang lalu saat datang sendiri minta disyahadatkan di daerah Muntilan Magelang. Menyusul bapaknya yang terlebih dahulu bersyahadat,” tulis Yaqut dalam unggahannya di Instagram.

Ia kemudian meminta doa agar David lekas sembuh atas musibah yang telah menimpanya itu.

Bahkan, Yaqut juga mengecam aksi yang dilakukan oleh pelaku terhadap David beberapa waktu lalu.

Pasalnya, atas kekerasan yang dilakukan oleh Dandy tersebut menyebabkan David tak sadarkan diri.

“Mohon doa kesembuhan atas musibah yang menimpanya karena kebiadaban mereka yang mengaku manusia. Allah kariim,” pungkasnya.

Mahfud MD: Itu Jahat Sekali

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ikut geram soal kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), anak dari pejabat tinggi pajak.

Mahfud meminta agar tersangka lainnya dalam kasus tersebut untuk segera ditangkap.

"Sekarang yang bersangkutan juga sudah ditangkap. Saya juga sudah minta agar dicari lagi siapa yang terlibat. Kalau lihat videonya, itu jahat sekali," kata Mahfud seperti dikutip Youtube KompasTV pada Jumat (24/2/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD (Instagram @mohmahfudmd)

Selain itu, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo ikut terseret dalam kasus tersebut.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah mencopot Rafael dari jabatannya sebagai upaya hukum administratif.

Baca juga: Kapolres Jaksel Ungkap Kronologi Lain Kasus Penganiayaan David: Ternyata Dipicu Cerita Teman Agnes

Mahfud juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut harta kekayaan Rafael yang sebelumnya sudah diaudit KPK.

"Biar diaudit, laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012 tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi, itu saja ya sekarang dibuka oleh KPK," tambah Mahfud.

Kronologi kejadian

Aksi penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo, disaksikan pacar pelaku berinisial AGH (15).

Mario menganiaya anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor, David, hingga koma.

Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kolase Foto Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat pajak Jakarta Selatan tersangka penganiaya putra petinggi GP Ansor.
Kolase Foto Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat pajak Jakarta Selatan tersangka penganiaya putra petinggi GP Ansor. (Kolase Foto Tribun Jakarta)

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kejadian bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AGH (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

AGH merupakan mantan pacar korban yang sekarang menjadi kekasih Mario.

Baca juga: Penjaga Membantah, Indekost Mewah di Blok M Disebut Bukan Milik Mario Dandy Satriyo

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Tak lama kemudian, orangtua R mendekat ke TKP dan berupaya menolong korban.

Orangtua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.

Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario sebagai tersangka dan ditahan.

Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kecam Perbuatan Anak Pejabat Pajak, Menag Yaqut Teringat Momen David Ucapkan Syahadat 3 Tahun Lalu, 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved