Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Pengacara Anak Pengurus GP Ansor Minta Pacar Mario Dandy Jadi Tersangka, Menduga Otak Penganiayaan?
Pengacara anak pengurus GP Ansor David (17) bernama M Syahwan Arey berharap kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15) turut menjadi tersangka.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara anak pengurus GP Ansor David (17) bernama M Syahwan Arey berharap kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15) turut menjadi tersangka.
Hal tersebut disampaikan Syahwan kepada awak media di Rumah Sakit Mayapada, pada Jumat (24/2/2023).
Sekedar informasi David dianiaya Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak mantan pejabat pajak di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).
TONTON JUGA
Seusai dianiaya dengan sadis oleh Mario Dandy Satriyo, David tak sadarkan diri hingga kini.
"Kami mengapresiasi langkah cepat, Polres Metro Jakarta Selatan untuk menetapkan tersangka," ucap Syahwan.
"Saat ini sudah dua tersangka yang ditetapkan, kami berharap sesuai fakta yang ada A menjadi tersangka," tegasnya.
Syahwan menduga A adalah otak dari peristiwa penganiayaan terhadap David.
Diketahu saat ini Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan dua tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo dan temannya S (19).
"Karena A itu sebagai otak awal," kata Syahwan.
"Karena melalui A ini sehingga terjadi proses sampai dengan korban ini dianiaya dengan brutal," imbuhnya.
AGH Mengadu ke Mario
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa penganiayaan David terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dijelaskannya, kejadian penganiayaan ini bermula saat Mario Dandy Satriyo menerima laporan dari pacarnya AGH.
Kepada Mario, AGH mengaku mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari David.
Sekedar informasi AGH merupakan mantan pacar David dan kini menjadi kekasih Mario Dandy Satriyo.
Merasa panas dengan curhatan kekasihnya, Mario Dandy Satriyo kemudian mencoba menghubungi David.
Namun David tak merespon Mario Dandy Satriyo.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Lihat Video Sadis Penganiayaan Mario Dandy Satriyo: Itu Jahat Sekali!
Lalu Mario Dandy Satriyo menyusun sebuah siasat.
Mario Dandy Satriyo menyuruh AGH untuk menghubungi David, dan bertanya soal keberadaan korban.
Kala itu AGH menyampaikan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.
David yang tak tahu apa-apa, kemudian memberitahu kepada AGH kalau ia sedang berada di rumah temannya, R di Komplek Grand Permata di Ulujami.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.
Mario Dandy Satriyo kemudian datang ke rumah teman korban.
Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Baca juga: Rafael Alun Ayah Mario Dandy Mundur Jadi ASN! Bagaimana dengan Harta Kekayaanya yang Janggal?
Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.
Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.
Sempat terjadi perdebatan antara Mario Dandy Satriyo dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.
"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku,"
"Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.
Terkuak kondisi terkini David (17) putra petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina yang dianiaya anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) hingga koma. (Tangkapan layar di Instagram)
Tak lama kemudian, orang tua R mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menolong korban.
Orang tua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.
"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.
Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke rumah sakit.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.