Polres Jakbar Sukses Gagalkan Kiriman Sabu 277 Kg Jaringan Internasional, Fadil Imran Apresiasi

Fadil Imran mengapresiasi hasil kerja Satuan Resnarkoba Polda Metro Jakabarta Barat karena barang bukti ratusan kilogram sabu ini terbilang fantastis

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Wahyu Septiana
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran dan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional lintas Malaysia-Indonesia, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Jum at (24/2/2023).  

Para pelaku diamankan di lokasi berbeda diantaranya di daerah Serpong Tangerang Selatan (TKP 1), Perumahan Palem Ganda Asri 2 Karang Tengah Tangerang (TKP 2).

Baca juga: Mario Anak Pejabat Pajak Kerap Pamer Kekayaan, Sri Mulyani Geram: Mencederai Reputasi Kemenkeu

Kemudian di Jl. Rawa Bening Kel. Sido Mulya Barat Kec. Tampan Pekanbaru, Riau (TKP 3) dan diJalan Raya Medan-Banda Aceh Matang Teupah Kec. Bendahara Kab. Aceh Tamiang Aceh (TKP 4)

Pasma mengungkap, jika ditotal, nominal yang mungkin beredar di pasar gelap tersebut bisa mencapai Rp 415 Miliar.

Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved