Polres Jakbar Sukses Gagalkan Kiriman Sabu 277 Kg Jaringan Internasional, Fadil Imran Apresiasi
Fadil Imran mengapresiasi hasil kerja Satuan Resnarkoba Polda Metro Jakabarta Barat karena barang bukti ratusan kilogram sabu ini terbilang fantastis
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
Para pelaku diamankan di lokasi berbeda diantaranya di daerah Serpong Tangerang Selatan (TKP 1), Perumahan Palem Ganda Asri 2 Karang Tengah Tangerang (TKP 2).
Baca juga: Mario Anak Pejabat Pajak Kerap Pamer Kekayaan, Sri Mulyani Geram: Mencederai Reputasi Kemenkeu
Kemudian di Jl. Rawa Bening Kel. Sido Mulya Barat Kec. Tampan Pekanbaru, Riau (TKP 3) dan diJalan Raya Medan-Banda Aceh Matang Teupah Kec. Bendahara Kab. Aceh Tamiang Aceh (TKP 4)
Pasma mengungkap, jika ditotal, nominal yang mungkin beredar di pasar gelap tersebut bisa mencapai Rp 415 Miliar.
Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Pria Lansia Edarkan 1 Kg Sabu, Berakhir Dibekuk Polisi di Taman Sari Jakarta Barat |
![]() |
---|
Polres Jakbar Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 6,2 Kg Ganja, Para Tersangka Ikut Dilibatkan |
![]() |
---|
Bisnis Ganja 53 Kg di Jakarta Terbongkar, Digerakkan Residivis Narkoba dan Eks Maling |
![]() |
---|
Praktisi Nilai Vonis Fariz RM Terlalu Ringan: Cederai Semangat Pemberantasan Narkoba |
![]() |
---|
Sosok Bang Jago Pungli di Tanah Abang Diciduk Polisi, Hasil Tes Urine Konsumsi Barang Haram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.