Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Mario yang Harusnya Magang Jemput AGH ke Sekolah, Tiba-tiba Kepikiran Kembalikan Kartu Pelajar David
Ketika Mario dan AGH tengah asyik berpacaran, tiba-tiba mereka terpikir untuk mengembalikan kartu pelajar David. Pertemuan itu berakhir penganiayaan.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) rupanya menjemput sang kekasih, AGH (15) di sekolahnya sebelum akhirnya menemui putra petinggi GP Ansor, David (17).
Ketika keduanya tengah asyik berpacaran, tiba-tiba mereka terpikir untuk mengembalikan kartu pelajar David.
Hal ini diungkapkan langsung oleh pengacara AGH, Mangatta Toding Allo.
Tanggal 20 Februari 2023, Mario yang seharusnya magang memilih menjemput AGH yang baru pulang sekolah.
"Saksi anak (AG) ini lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG," kata Mangatta di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.
Setelah menjemput AGH, Mario dan kekasihnya itu melakukan aktivitas selayaknya orang berpacaran.
Namun Manggata tidak menjelaskan bagaimana keduanya bertemu dengan Shane Lukas, yang merupakan salah satu tersangka penganiayaan.
"Layaknya orang pacaran seperti biasa. Tidak ada perencanaan sama sekali," ujarnya.
Di sela-sela aktivitas pacaran itu, tiba-tiba mereka terpikir untuk mengembalikan kartu pelajar David.
"Tiba-tiba mau mengembalikan kartu (pelajar), kemudian diskusi di sana, dan ujungnya tetap mengembalikan kartu itu," ucap Mangatta.
"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi bahwa ini semua serba mendadak," tambahnya.
Baca juga: Shane Lukas Nunduk saat Dirilis Polisi Berbeda dengan Mario Dandy, Baju Tahanan Keduanya Pun Disorot
Namun siapa sangka, pertemuan Mario dan David kala itu berunjung penganiayaan brutal.
Manggata menjelaskan, AGH sudah beberapa kali memperingatkan Mario untuk tidak menganiaya David.
Namun menurutnya, peringatan dari AGH tak didengar oleh Mario.
"Klien kami, dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah, tapi ada di BAP ada dua kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," kata Mangatta.

Mangatta juga mengklaim bahwa AG tidak memiliki niat untuk mencelakakan David.
Menurutnya, penganiayaan yang dialami David murni kesalahan dari Mario.
"Klien kami tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara tersangka ini (Mario)," sambungnya.
AGH pun tidak selfie di depan David yang babak belur
Manggata membantah rumor yang mengatakan AGH berselfie di depan David yang babak belur dianiaya Mario.
Manggata justru mengatakan AGH menolong David dengan memegang kepalanya setelah penganiayaan terjadi.
"Dia juga sudah secara psikis diam, dia akhirnya benar-benar menyampaikan ke kami bahwa pada saat korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepala David dan meminta pertolongan justru," ucap Mangatta.
AGH diperlakukan tak baik oleh David?
Manggata membenarkan AGH pernah diperlakukan tak menyenangkan oleh David.
Baca juga: Bukan Selfie, Kuasa Hukum Bilang AGH Pegang Kepala David Usai Dianiaya Mario Lalu Minta Pertolongan
Saat ditanya apakah perlakuan tidak menyenangkan tersebut adalah pelecehan, Mangatta enggan menjawab.
Dia menyatakan harus berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terlebih dahulu karena AG masih tergolong usia anak.
"Nanti kami terangkan lebih lanjut karena kami harus ke KPAI dulu, kami harus diskusi, apa yang perlu kami disclose (ungkap), karena ada yang perlu kami jaga dari saksi anak ini (AG)," kata Mangatta.
Meski mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari D, AG disebut tidak mengadukan hal itu kepada Mario.
Mario mengetahui informasi itu dari teman mereka, APA.
Pasalnya diberitakan sebelumnya, penganiayan ini dipicu oleh aduan AGH kepada Mario soal sikap tak baik David.

"Dia (AG) itu tidak mengadu. Itu harus diluruskan, tidak ada yang mengadu. Yang bilang itu APA ke MDS (Mario)," kata hukum AG yang lainnya, Sony.
Meski begitu, Polres Metro Jakarta Selatan belum dapat memastikan kebenaran soal tuduhan kepada David tersebut.
"Perbuatan tidak baik itu masih kami dalami terus," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu berdalih pihaknya masih fokus mengumpulkan alat bukti.
"Sementara itu kami masih fokus pada pembuktian, pengumpulan alat bukti terkait peristiwa kekerasan pada anak," ujar dia.
Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.