Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Pacar Mario Akhirnya Angkat Bicara, Klaim Sudah 3 Kali Ingatkan Jangan Aniaya David

Pengacara AG (15), Mangatta Toding Allo, mengklaim kliennya sudah mengingatkan Mario Dandy Satriyo (20) untuk tidak menganiaya David (17).

Tayang:
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Pengacara AG (15), Mangatta Toding Allo, saat diwawancarai soal kasus penganiayaan David (17) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam. 

Namun, Kapolres menyampaikan kronologi yang berbeda saat jumpa pers kedua sekaligus mengumumkan Shane Lukas sebagai tersangka, Jumat (24/2/2023).

Ade mengatakan, cerita soal perlakuan tidak baik yang dilakukan David bukan disampaikan oleh AG, melainkan seorang perempuan berinisial APA kepada Mario.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ungkap Kapolres.

Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada AG.

"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved