Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Video David Korban Penganiayaan saat Ucap Kalimat Syahadat, Menag Yaqut: Saat Itu Ia Datang Sendiri
Di media sosial beredar video yang merekam saat David Ozora (17) korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo mengucapkan kalimat Syahadat.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas (19).
Nama pertama merupakan anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Video Penganiayaan Sadis Mario Dandy Viral, Kapolres Jakarta Selatan Minta Jangan Disebarluaskan
Pada jumpa pers pertama yang digelar pada Rabu (22/2/2023), Ade Ary menyampaikan bahwa penganiayaan terhadap David bermula dari cerita Agnes Gracia kepada Mario.
Mario dan AGH disebut-sebut sebagai pasangan kekasih.
Di sisi lain, AGH merupakan mantan pacar David.
"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari AG. Saudara AG menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A (oleh korban)," kata Ade, Rabu lalu.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," tambahnya.
Baca juga: Meski Anak Pengurus GP Ansor Sudah Terkapar, Mario Dandy Terus Memukul dan Menendang: Gue Gak Takut!
Namun, Kapolres menyampaikan kronologi yang berbeda saat jumpa pers kedua sekaligus mengumumkan Shane Lukas sebagai tersangka, Jumat (24/2/2023).
Ade mengatakan, cerita soal perlakuan tidak baik yang dilakukan David bukan disampaikan oleh Agnes, melainkan seorang perempuan berinisial APA kepada Mario.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ungkap Kapolres.
Baca juga: Bantah Mau Selfie, AGH Minta Tolong dan Pegang Kepala David yang Dianiaya Mario Dandy
Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada AG.
"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.