Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Bantah Mau Selfie, AGH Minta Tolong dan Pegang Kepala David yang Dianiaya Mario Dandy
Pihak kuasa hukum AGH (15) membantah kliennya ikut terlibat dalam memprovokasi sang pacar Mario Dandy Satriyo untuk menganiaya David.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pihak kuasa hukum AGH (15) membantah kliennya ikut terlibat dalam memprovokasi sang pacar Mario Dandy Satriyo untuk menganiaya David, putra pengurus GP Ansor secara sadis.
Kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo yang menjelaskan sebelum penganiayaan terjadi siswi kelas X SMA Tarakanita 1 itu dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas Rotua pada saat pulang sekolah.
"Waktu itu saksi anak ini (AGH) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Mangata juga mengklaim bahwa kliennya itu tak mengetahui adanya rencana oleh Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban David.
Sebab dijelaskannya, saat itu AGH hanya ingin mengambil kartu pelajar yang kala itu berada di tangan korban David.
Baca juga: Ngaku Sayang David, Pacar Mario Dandy Klaim Tak Ada Niat Bikin Celaka Anak Petinggi GP Ansor
"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.
Sesampainya di perumahan tempat tinggal teman David yang bernama R, dikatakan Mangata AGH juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.
"Kemudian ada serah terima kartu disitu. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu kesana," pungkasnya.
Baca juga: Pacar Mario Akhirnya Angkat Bicara, Klaim Sudah 3 Kali Ingatkan Jangan Aniaya David
David sendiri diketahui merupakan mantan kekasih AG.
Menurut Mangatta, peristiwa penganiayaan yang menimpa David, murni dilakukan atas kehendak Mario Dandy Satriyo.
"Jadi sudah di cek di BAP, ini klien kami (AG) tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara MDS ini. Dan sekali lagi ini yang tidak ada di media," kata Mangatta.
Mangatta menegaskan AG telah memepringatkan kekasihnya, Mario Dandy Satriyo, sebanyak tiga kali, agar tidak melakukan kekerasan terhadap David.
Bahkan lanjut Mangatta, saat turun dari mobil Jeep Rubicon di sekitar TKP, AG hanya bisa diam ketika melihat David dianiaya oleh Mario.
"Dia juga sudah secara psikis diam, dia akhirnya benar-benar menyampaikan ke kami bahwa pada saat korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepala David dan meminta pertolongan justru," ucapnya.
Selain itu, kuasa hukum AG lainnya, Sony menegaskan, bahwa bukan kliennya yang mengadu ke Mario soal perlakuan tidak baik David ke AG.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.