Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Pacar Mario Belum Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya: Bukan Kita Takut
Polisi masih belum menetapkan pacar Mario Dandy Satriyo (20) yakni AGH sebagai tersangka, terkuak pertimbangan dari pihak kepolisian.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi masih belum menetapkan pacar Mario Dandy Satriyo (20) yakni AGH sebagai tersangka, terkuak pertimbangan dari pihak kepolisian.
Saat ini, AGH (15) masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (16).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Perlu dasar yang jelas saat menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Kita ingin betul-betul ingin menetapkan seseorang ini dengan jelas, karena kita tidak bisa juga menetapkan (tersangka) orang ini dengan tidak jelas," kata Nurma saat dihubungi Tribun Network, Minggu (26/2/2023).
Baca juga: Kabar Terbaru David Usai Dianiaya Mario Dandy, Pertanda Ini Bikin Keluarga Tenang: Mata Melek
Lebih lanjut, Nurma memastikan pihaknya tak melindungi AGH dari jeratan hukum.
"Bukan kita takut bukan, cuman kalau orang ditetapkan dengan tidak jelas mereka juga bisa komplain loh," ucapnya.
Nurma menuturkan, bahwa AGH telah diperiksa sebanyak tiga kali sepanjang penanganan kasus itu.

"Masih saksi, tapi kan kemarin sudah diperiksa kembali, nanti penyidik yang akan menyimpulkan, tunggu saja ya," ujarnya.
Sebelumnya, AGH, pacar Mario Dandy Satriyo, telah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023) malam.
Kuasa hukum A, Mangatta Toding Allo menyebut kliennya diperiksa oleh penyidik selama 4 jam lamanya soal kasus penganiayaan terhadap anak salah satu Pengurus Pusat GP Ansor, Crytalino David Ozora (17).
Baca juga: Karangan Bunga Berjejer di RS Tempat David Dirawat, Ada dari Bekas Kampus Mario dan Sekolah Pacarnya
"Jam 22.00 tadi sebenernya selesainya. Sudah selesai pemeriksaan," kata Mangatta saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Mangatta mengatakan setelah pemeriksaan, status kliennya tersebut masih saksi.
"Statusnya masih saksi anak," jelasnya.
Sehingga, lanjut Mangatta, kliennya sudah dipulangkan malam ini juga.
"Siap, sudah (pulang)," singkatnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.