Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Pacar Mario Belum Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya: Bukan Kita Takut

Polisi masih belum menetapkan pacar Mario Dandy Satriyo (20) yakni AGH sebagai tersangka, terkuak pertimbangan dari pihak kepolisian.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Mario dan diduga AGH dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Polisi masih belum menetapkan pacar Mario Dandy Satriyo (20) yakni AGH sebagai tersangka, terkuak pertimbangan dari pihak kepolisian, Minggu (26/02/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi masih belum menetapkan pacar Mario Dandy Satriyo (20) yakni AGH sebagai tersangka, terkuak pertimbangan dari pihak kepolisian.

Saat ini, AGH (15) masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (16).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Perlu dasar yang jelas saat menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Kita ingin betul-betul ingin menetapkan seseorang ini dengan jelas, karena kita tidak bisa juga menetapkan (tersangka) orang ini dengan tidak jelas," kata Nurma saat dihubungi Tribun Network, Minggu (26/2/2023).

Baca juga: Kabar Terbaru David Usai Dianiaya Mario Dandy, Pertanda Ini Bikin Keluarga Tenang: Mata Melek

Lebih lanjut, Nurma memastikan pihaknya tak melindungi AGH dari jeratan hukum.

"Bukan kita takut bukan, cuman kalau orang ditetapkan dengan tidak jelas mereka juga bisa komplain loh," ucapnya.

Nurma menuturkan, bahwa AGH telah diperiksa sebanyak tiga kali sepanjang penanganan kasus itu.

Anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) rupanya menjemput sang kekasih, AGH (15) di sekolahnya sebelum akhirnya menemui putra petinggi GP Ansor, David (17). Ketika keduanya tengah asyik berpacaran, tiba-tiba mereka terpikir untuk mengembalikan kartu pelajar David.
Anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) rupanya menjemput sang kekasih, AGH (15) di sekolahnya sebelum akhirnya menemui putra petinggi GP Ansor, David (17). Ketika keduanya tengah asyik berpacaran, tiba-tiba mereka terpikir untuk mengembalikan kartu pelajar David. (Kolase TribunJakarta)

"Masih saksi, tapi kan kemarin sudah diperiksa kembali, nanti penyidik yang akan menyimpulkan, tunggu saja ya," ujarnya.

Sebelumnya, AGH, pacar Mario Dandy Satriyo, telah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023) malam.

Kuasa hukum A, Mangatta Toding Allo menyebut kliennya diperiksa oleh penyidik selama 4 jam lamanya soal kasus penganiayaan terhadap anak salah satu Pengurus Pusat GP Ansor, Crytalino David Ozora (17).

Baca juga: Karangan Bunga Berjejer di RS Tempat David Dirawat, Ada dari Bekas Kampus Mario dan Sekolah Pacarnya

"Jam 22.00 tadi sebenernya selesainya. Sudah selesai pemeriksaan," kata Mangatta saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023).

Mangatta mengatakan setelah pemeriksaan, status kliennya tersebut masih saksi.

"Statusnya masih saksi anak," jelasnya.

Sehingga, lanjut Mangatta, kliennya sudah dipulangkan malam ini juga.

"Siap, sudah (pulang)," singkatnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved