Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Pacar Mario Terancam DO dari SMA Tarakanita 1, Pengacara: AGH Sayangi David Sebagai Manusia
Pengacara AGH, Mangata Toding Allo menegaskan kliennya sangat menyayangi David (17). Pacar Mario itu terancam di DO dari SMA Tarakanita 1.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pengacara AGH, Mangata Toding Allo menegaskan kliennya sangat menyayangi Crystalino David Ozora (17) sebagai manusia.
AGH merupakan pacar tersangka Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor, David.
"Jadi benar-benar saksi AG ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David sebagai manusia," ujar Mangata ketika dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023).
Mangata mengungkapkan AGH terancam dikeluarkan atau Drop Out dari sekolahnya buntut kasus penganiayaan tersebut.
Mangata pun menyampaikan rencana pihaknya menemui pihak sekolah SMA Tarakanita 1 untuk mengklarifikasi peristiwa penganiayaan yang juga membelit kliennya itu.
Baca juga: Pacar Mario Belum Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya: Bukan Kita Takut
"Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah berarti kemungkinan Senin atau Selasa kami akan kesana dengan undangan sekolah. Karena dia nyaris DO (drop out) atas kejadian ini," kata Mangata.
Ia mengklaim kliennya tak tahu menahu rencana Mario Dandy untuk menganiaya David Ozora hingga sempat dinyatakan koma oleh rumah sakit.

Dijelaskannya, kala itu AG hanya dijemput Mario di sekolahnya selepas pulang sekolah dan hanya berniat mengambil kartu pelajar.
Tak hanya itu, guna memastikan bahwa kliennya itu tak bersalah, Mangata menyebut juga akan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memulihkan nama baik kliennya.
"Untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi klien kami ini agar nama baiknya dipulihkan kembali," ucapnya.
Berdalih Tak Tahu Rencana Mario

AG pun mengaku tak menahu kekasihnya itu merencanakan aksi penganiayaan terhadap anak dibawah umur bernama David di Pesanggrahan.
Adapun hal itu diungkapkan kuasa hukum AG, Mangata Toding Allo yang menjelaskan bahwa kliennya itu pada saat kejadian dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas pada saat dirinya pulang sekolah.
"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (24/2/2023)
Saat itu Mangata juga mengklaim bahwa kliennya itu tak mengetahui adanya rencana oleh Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban David.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.