Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Ayah David Punya Bukti AGH Pacar Mario Dandy Terlibat Penganiayaan, Sebut Ada Kejutan Sebentar Lagi
Ayah David, Jonathan Latumahina mengaku mempunyai bukti kalau kekasih Mario Dandy Satriyo (20) yakni AGH (15) terlibat dengan penganiayaan anaknya.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Ayah David, Jonathan Latumahina mengaku mempunyai bukti kalau kekasih Mario Dandy Satriyo (20) yakni AGH (15) terlibat dengan penganiayaan anaknya.
Hal tersebut disampaikan Jonathan Latumahina di media sosial Twitternya, pada Senin (27/2/2023).
Mulanya pengurus GP Ansor tersebut menegaskan tak akan menempuh jalur damai dengan Mario Dandy Satriyo.
TONTON JUGA
Sekedar informasi Mario Dandy Satriyo menganiaya David dengan brutal di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Akibat penganiayaan tersebut David terluka parah dan tak sadarkan diri.
"Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai," tulis Jonathan Latumahina.
Jonathan Latumahina kemudian mengaku mempunyai bukti kalau AGH terlibat penganiayaan David.
Baca juga: David Belum Siuman Pasca Seminggu Dianiaya Mario Dandy, Lehernya Terpaksa Dibolongi untuk Bernapas
Diketahui AGH yang merupakan pacar Mario Dandy Satriyo pernah menjalin asmara dengan David.
"Data penguat keterlibatan Agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan-kejutan baru sebentar lagi," tulis Jonathan Latumahina.
Diwartakan sebelumnya polisi masih belum menetapkan AGH sebagai tersangka.
Saat ini, AGH masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiayaan David.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Perlu dasar yang jelas saat menetapkan seseorang menjadi tersangka.
Baca juga: Detik-detik Keluarga Tahu David Dianiaya Mario Dandy, Terkejut Lihat Kondisi Wajah Korban di RS
"Kita ingin betul-betul ingin menetapkan seseorang ini dengan jelas, karena kita tidak bisa juga menetapkan (tersangka) orang ini dengan tidak jelas," kata Nurma saat dihubungi Tribun Network, Minggu (26/2/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.