Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

David Belum Siuman Pasca Seminggu Dianiaya Mario Dandy, Lehernya Terpaksa Dibolongi untuk Bernapas

David (17) anak pengurus GP Ansor belum juga siuman pasca dianiaya anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
David (17) anak pengurus GP Ansor belum juga siuman pasca dianiaya anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20). 

Ade Ary menyebut nama wanita lain yang menyampaikan cerita memantik amarah Mario hingga tega menyiksa David.

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Ade Ary menyampaikan dua kronologi berbeda terkait penganiayaan kepada David.

Pada jumpa pers pertama yang digelar pada Rabu (22/2/2023), Ade Ary menyampaikan bahwa penganiayaan terhadap David bermula dari cerita AG kepada Mario.

Terkuak detik-detik sebelum Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya anak pengurus GP Ansor, David (17) secara brutal.
Terkuak detik-detik sebelum Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya anak pengurus GP Ansor, David (17) secara brutal. (Tangkapan layar Twitter)

Baca juga: Video Penganiayaan Sadis Mario Dandy Viral, Kapolres Jakarta Selatan Minta Jangan Disebarluaskan

Mario dan AG disebut-sebut sebagai pasangan kekasih. Di sisi lain, AG merupakan mantan pacar David.

Curhatan AG membuat kuping Mario panas hingga selanjutnya bertindak kejam terhadap David.

"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari AG. Saudara AG menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi AG (oleh korban)," kata Ade Ary, Rabu lalu.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," tambahnya.

Namun, Ade Ary menyampaikan kronologi yang berbeda saat jumpa pers kedua sekaligus mengumumkan Shane Lukas (19) sebagai tersangka, Jumat (24/2/2023)

Shane Lukas merupakan teman Mario yang turut berada di lokasi saat penganiayaan terjadi.

Shane yang disebut Ade Ary sebagai provokator sebenarnya dengan pernyataannya yang menyulut kegeraman Mario.

"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Ade Ary.

Selain memprovokasi, Shane disebut sebagai perekam video saat penganiayaan terjadi.

Ade Ary juga mengatakan, cerita soal perlakuan tidak baik yang dilakukan David bukan disampaikan oleh AG, melainkan seorang perempuan berinisial APA kepada Mario.

Baca juga: Kondisi Terkini David Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya Mario Dandy, Alami Pembengkakan di Otak

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ungkap Kapolres.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved