Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Rafael Alun Ayah Mario Terindikasi Cuci Uang Sejak 2013, Mahfud MD: Kita Bukan Benci atau Dendam

Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo ternyatas udah dicurigai sejak 2013 melakukan cuci uang.

Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Tribun Jakarta
Kolase foto Menko Polhukam mahfud MD dan Rafael Rafael Alun Trisambodo. 

Mengaca pada kekayaan Rafael Alun, Sri Mulyani meminta masyarakat bisa melaporkan pegawai Kemenkeu yang hidup mewah.

Kolase foto Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Rafael Alun Trisambodo.
Kolase foto Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Rafael Alun Trisambodo. (Tribun Jakarta)

"Kalau masyarakat melihat, mengenal dan mengetahui, tolong sampaikan kepada kami mengenai mereka yang ditengarai tak hanya memiliki gaya hidup henodik, namun juga sumber kekayaan dipertanyakan," demikian ujar Sri Mulyani.

Bahkan, Kementerian Keuangan meminta masyarakat untuk menghubungi jika mendapatkan keganjilan harta pegawai Kemenkeu di saluran pengaduan Kemenkeu Hotline 134, situs www.wise.kemenkeu.go.id dan
telepon 52070777 dan kode.etik.pajak.go.id (Khusus Ditjen Pajak)

Mario, anak Rafael Alun, menganiaya David pada 20 Februari 2023 malam di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan penyidikan polisi, diketahui awalnya Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA, yang menyebut pacarnya, AG (15), mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario kemudian menceritakan hal itu kepada Shane Lukas. Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban hingga koma.

Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka. Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved