Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Jeep Rubicon Bukan Punya Rafael Alun tapi Bisa Dipakai Mario, Ternyata Pemiliknya Masih Kerabat

Terungkap pemilik sebenarnya mobil mewah seharga miliaran itu masih kerabat dekat Rafael Alun. Siapakah?

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) menemui korban penganiayaannya, David (17) bukan milik sang ayah, Rafael Alun Trisambodo. Meski bukan milik sang ayah, mobil tersebut rupanya masih bisa dipakai oleh Mario Dandy. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) menemui korban penganiayaannya, David (17) bukan milik sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Meski bukan milik sang ayah, mobil tersebut rupanya bisa dipakai oleh Mario Dandy.

Terungkap pemilik sebenarnya mobil mewah seharga miliaran itu masih kerabat dekat Rafael Alun.

Sebelumnya, Rafael Alun pun tak mengaku Jeep Rubicon yang dipakai sang anak merupakan miliknya.

Hal itu diungkapkan Rafael Alun ketika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hartanya yang disebut mencapai Rp 56 miliar.

Dalam laporan LHKPN-nya, Rafael tercatat memiliki sejumlah aset seperti perumahan elit di Minahasa, Sulawesi Utara, hingga rumah mewah di Yogyakarta.

Selain aset bangunan, Rafael juga memiliki sederet kendaraan mewah, mulai dari motor gede yang kerap diposting sang anak di media sosial, hingga Jeep Rubicon.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rafael mengaku bahwa kepemilikan mobil mewah Jeep Rubicon, Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha putih adalah bukan miliknya.

Jeep Rubicon diakui sebagai milik kakak dari Rafae, dan yang lainnya diakui sebagai milik menantunya.

Jeep Rubicon tersebut memang dibeli Rafael, tetapi kemudian ia menjualnya kepada sang kakak.

“Dia beli, dia jual lagi ke kakaknya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Rafael Alun Ayah Mario Dandy Tak Diizinkan Mundur dari ASN, Wakil Kemenkeu Beberkan Alasannya

Pahala membenarkan pengakuan Rafael bahwa Rubicon itu bukan miliknya. STNK dan BPKB Rubicon tersebut bukan atas nama Rafael.

Alamat yang tertera dalam STNK dan BPKB mobil itu menunjukkan sebuah rumah di dalam gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

KPK lantas mengklarifikasi kepemilikan Rubicon tersebut kepada Rafael. Menurutnya, mobil itu dibeli dari orang yang tinggal di gang.

Setelah itu Rafael menjual Rubicon tersebut ke kakaknya. Terkait hal ini, KPK meminta Rafael menunjukkan dokumen-dokumen terkait kendaraan tersebut.

Kekasih Mario korban pelecehan?

Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) menemui korban penganiayaannya, David (17) bukan milik sang ayah, Rafael Alun Trisambodo. Meski bukan milik sang ayah, mobil tersebut rupanya masih kerap dipakai oleh Mario Dandy.
Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) menemui korban penganiayaannya, David (17) bukan milik sang ayah, Rafael Alun Trisambodo. Meski bukan milik sang ayah, mobil tersebut rupanya masih kerap dipakai oleh Mario Dandy. (Kolase TribunJakarta)

Shane Lukas (19) membongkar cerita Mario Dandy Satriyo (20) soal dugaan perlakuan tidak baik yang diterima remaja perempuan berinisial AG (15).

AG merupakan pacar Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

Kepada Shane, Mario menyebut David diduga melakukan pelecehan seksual kepada AG.

"Ya omongan Mario itu kepada Shane itu ada (pelecehan). Dia bilang, 'Shane ini si David mengganggu Agnes nih, digituin',' kata pengacara Shane, Happy Sihombing, saat dihubungi wartawan, Rabu (1/3/2023).

Menurut Happy, pengakuan Mario kepada Shane soal dugaan pelecehan itu juga tertera di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Dia cerita kan, biasa anak-anak muda kan. Kadang-kadang gak eksplisit juga ngomong. Sudah disetubuhi atau apa gak, pokoknya cuma sudah digituin," ujar dia.

Shane, lanjut Happy, juga tidak mengetahui kebenaran dari cerita yang disampaikan Mario.

"Iya kalau bahasanya ya begitu, karena kata si Shane cerita Mario begitu, karena dia gak ngeliat. Mario hanya ngomong kepada Shane begitu. Di BAP juga begitu, gak ada secara eksplisit," ungkap Happy.

Shane Lukas sebelumnya juga membongkar peran AG dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Tiba di KPK untuk Diperiksa Hartanya, Pakai Batik dan Jaket Kulit Hitam

Melalui pengacaranya Happy SP Sihombing, Shane menyebut AG termasuk orang yang ikut merekam aksi penganiayaan brutal oleh Mario.

"Setelah dikonfirmasi (ke Shane), jadi itu sudah A1 setelah ditanya lagi, si AG (rekam) pakai HP-nya sendiri," kata Happy saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).

Selain itu, lanjut Happy, Shane menyebut bahwa AG tidak menolong David.

Shane hanya melihat seorang wanita diduga ibu dari teman David berinisial N yang memberikan pertolongan kepada korban.

"Tadi ceritanya (Shane) sih (AG) enggak (menolong David). Ada juga ibu-ibu, tapi klien saya nggak tahu. Yang jelas dia penduduk di situ," ungkap Happy.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved