Perjuangan Nenek Ngadu sampai ke Kejaksaan Agung, Cari Keadilan untuk Cucu yang Dirudapaksa Paman
SAI (61) masih berusaha menempuh berbagai cara agar pelaku yang tega merudapaksa cucunya bisa mendapat hukuman yang setimpal.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - SAI (61) masih berusaha menempuh berbagai cara agar pelaku yang tega merudapaksa cucunya bisa mendapat hukuman yang setimpal.
Terbaru, SAI mendatangi Kejaksaan Agung.
Ia mengirimkan surat pengaduan kepada Badan Pengawas Kejaksaan Agung RI pada 20 Februari 2023 karena merasa kecewa dengan kinerja JPU di persidangan kasus rudapaksa terhadap sang cucu.
Pasalnya, SAI menilai JPU tak tegas dalam sidang yang menyeret nama paman korban sebagai terdakwa berinisial RP (31) di Pengadilan Negeri Sukabumi.
Adapun RP akan menjalani sidang tuntutan pada Kamis (2/3/2023) esok.
Baca juga: Hari Ini, Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Bekasi dan Cianjur
SAI membeberkan beberapa kekecewaannya terhadap kinerja JPU dalam sidang di antaranya dia tak diberitahu oleh jaksa tentang jalannya persidangan.
"Pas sidang terakhir hari Kamis 24 Februari lalu, saya sama sekali enggak tahu kalau sidang udah mulai.
Padahal saya sama kuasa hukum sudah dari jam 8 pagi di pengadilan," ujar SAI saat dihubungi, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Ulah Anak Buat Kekayaan Rp 56 M Ketahuan, Ini Outfit Rafael Eks Pejabat Pajak saat Diperiksa KPK
SAI dan kuasa hukumnya pun tak mendapat penjelasan dari JPU mengapa tak diberitahu tentang jalannya persidangan yang beragendakan sidang meringankan bagi terdakwa.
Dalam persidangan, JPU juga tak menghadirkan pihak dokter dari RS Secapa Polri Kota Sukabumi sebagai ahli dari pihaknya.
Padahal, menurut SAI, dokter dari RS Secapa Polri adalah yang pertama kali menangani visum dan pemeriksaan fisik terhadap kelamin korban.
"Padahal dokter RS Secapa Polri Kota Sukabumi itu yang memerintahkan agar saya segera melaporkan kepada pihak Kepolisian atas apa yang telah menimpa pada cucu saya," ujar SAI.
SAI menuturkan, yang makin membuatnya tertekan yakni ketika JPU menolak hasil visum korban yang menurut mereka tidak sesuai standar kepolisian.
"Padahal hasil visum tersebut sudah melalui proses rujukan dari Polres Sukabumi Kota dan dari hasil visual terlihat jelas ada kerusakan selaput darah di kemaluan cucu saya," kata SAI.
Makin Panas 2 Pendukung Jokowi 'Saling Serang', Borok Noel Diungkap Silfester Matutina: Sangat Kejam |
![]() |
---|
5 Fakta Lengkap Tragedi di Sukabumi Balita Raya Meninggal Akibat Cacingan: Kasus Paling Parah |
![]() |
---|
Di Balik Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Anggota DPR, Ada Balita Tewas karena Cacingan di Sukabumi |
![]() |
---|
Cegah Kasus Balita Raya di Sukabumi Terulang, KPAI Dorong RUU Pengasuhan Anak |
![]() |
---|
Saat Ada Balita Meninggal Karena Digerogoti Cacing, DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp50 Juta 'Make Sense' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.