Perjuangan Nenek Ngadu sampai ke Kejaksaan Agung, Cari Keadilan untuk Cucu yang Dirudapaksa Paman

SAI (61) masih berusaha menempuh berbagai cara agar pelaku yang tega merudapaksa cucunya bisa mendapat hukuman yang setimpal.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
SAI (61) usai membuat pengaduan ke Kejaksaan Agung untuk mencari keadilan atas kasus rudapaksa yang dialami cucunya. 

Sebelumnya, SAI juga sudah membacakan surat terbukanya kepada Presiden Joko Widodo agar kasus yang menimpa sang cucu bisa mendapat atensi.

Adapun cucu SAI, yakni IS (8) menjadi korban rudapaksa oleh pamannya sendiri berinisial RP (31) yang terjadi pada Oktober 2022 silam di rumah pelaku di Sukabumi, Jawa Barat.

Kuasa hukum SAI, Yoseph Luturyali membenarkan bahwa kliennya tersebut telah membuat surat pengaduan kepada Badan Pengawas Kejaksaan Agung RI tertanggal 20 Februari 2023.

Yoseph berharap JPU berpihak kepada korban sebagaimana tugas JPU pada umumnya dan bekerja secara maksimal dalam memberikan tuntutan kepada terdakwa agar memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban.

"Surat tersebut sudah diterima oleh Badan Pengawas Kejaksaan Agung RI melalui jalur Laporan Pengaduan Masyarakat ditanggal yang sama 20 Februari 2023." kata Yoseph.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved