Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Telusuri Peristiwa Sebelum David Ozora Dianiaya, Ahli Digital Forensik Periksa HP Mario dan AG
Polisi melibatkan ahli digital forensik dalam proses penyidikan kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Mario menganiaya David secara brutal dengan menendang, memukul, dan menginjak kepala korban berkali-kali.
Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Sedangkan Shane dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/AGH-pacar-anak-pejabat-pajak-turut-menyaksikan-saat-David-17-dianiaya.jpg)