Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Dibuka Hingga 15 Maret 2023, Simak Persyaratannya
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Dibuka Hingga 15 Maret 2023, Simak Persyaratannya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja terbaru, pada Maret 2023 ini.
Bagi Kamu yang ingin melamar, bisa segera kirimkan dokumen yang dibutuhkan selama pendaftaran masih dibuka.
Adapun posisi yang bisa dilamar untuk BPJS Kesehatan, meliputi Aktuaris Badan, Ajun Aktuaris Badan, dan Komite Audit - Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan.
Untuk posisi Aktuaris Badan, dan Ajun Aktuaris Badan, dibuka pendaftaran hingga tanggal 15 Maret 2023.
Baca juga: Cara Aktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN, Login Pakai NIK KTP
Sementara untuk Komite Audit - Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan, pelamar dapat mengajukan lamaran pekerjaan sebelum tanggal 6 Maret 2023.
Kualifikasi lowongan kerja BPJS Kesehatan
1. Aktuaris Badan
Bertugas untuk :
-Mengembangkan dan mengarahkan kebijakan pengelolaan aktuaria secara efektif dan efisien.
- Menyusun/mengkaji pedoman aktuaria
- Melakukan analisis aktuaria rutin
Kualifikasi :
1. Memiliki sertifikasi sebagai Aktuaris (Fellow)
2. Usia maksimal 50 tahun
3. Memiliki pengalaman kerja minimal 7 tahun sebagai aktuaris pada industri keuangan dan berkaitan dengan pengelolaan risiko, seperti investasi, asuransi umum, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dana pensiun, investasi dan atau konsultan aktuaria.
RS Royal Batavia Bertaraf Internasional Bisa Jadi Solusi Warga Tak Perlu Jauh Berobat ke Luar Negeri |
![]() |
---|
PROFIL Ketua IDAI Dokter Piprim Basarah Ahli Jantung Anak yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM |
![]() |
---|
Anggota DPRD DKI Kenneth Kritik Rencana Kenaikan Iuran BPJS: Jangan Bikin Beban Rakyat Kian Berat |
![]() |
---|
Cari Kerja Susah, Pelamar Untung-untungan Sebar CV di Jakarta JobFest: Berharap Ada yang 'Nyangkut' |
![]() |
---|
Modus Tawarkan Lowongan Kerja Fiktif, Penipu di Jaksel Bawa Kabur Motor Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.