Rumah di Panongan Disulap Jadi Pabrik Gas Oplosan, Tabung Elpiji Nonsubsidi Diisi yang Subsidi
Sebuah praktik pengoplosan gas tabung gas elpiji terbongkar aparat kepolisian di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebuah praktik pengoplosan gas tabung gas elpiji terbongkar aparat kepolisian di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Penggerebekan tersebut dilakukan Polsek Panongan di Desa Rancaiyuh pada Sabtu (4/3/2023) malam.
"Polsek Panongan mengamankan kegiatan ilegal pengoplosan ataupun penyuntikan gas elpiji bersubsidi ke nonsubsidi. Pada saat kegiatan, kami mengamankan lima orang pelaku di lokasi," jelas Kapolsek Panongan, Iptu Hotma P.A. Manurung, Senin (6/3/2023).
Selain mengamankan lima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk dan dua unit mobil pikap.
Petugas juga mengamankan 974 tabung gas terdiri dari ukuran 12 kilogram sebanyak 349 buah.
Baca juga: Polemik Kampung Tanah Merah, PDIP : Masyarakat Ngeyel, Pertamina Tak Niat, Anies Ngasih Angin Surga
Kemudian ukuran kecil sebanyak 620 buah dan ukuran 5,5 kilogram sebanyak lima buah.
"Untuk lima pelaku yang diamankan berinisial S, IA, J, YL, dan DR. Serta beberapa orang yang masih dalam pengejaran," ucap Hotma.

Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, para pelaku melakukan pengoplosan dari tabung gas bersubsidi ke tabung gas nonsubsidi.
"Modusnya pengoplosan dari tabung subsidi ke nonsubsidi. Kemudian oleh para pelaku dijual dengan harga nonsubsidi," jelas Zamrul.
Para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) dan Pasal 62 juncto Pasal 68 huruf b dan c Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
"Kasusnya masih terus dikembangkan dan pelaku lain masih kami kejar dan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Kompol Zamrul Aini
gas tabung elpiji
Polsek Panongan
Desa Rancaiyuh
Kasatreskrim Polresta Tangerang
Tabrak Petugas, 8 Remaja Bermotor Mau Kabur saat Kepergok Kumpul Bawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
2 Bulan Beroperasi, Wanita Muda Bos Sindikat Uang Palsu di Tangerang Jadi Jutawan Mendadak |
![]() |
---|
Kenyang Maling Ratusan Motor, Perjalanan Panjang Duo Lampung Ini Berakhir di Penjara Tangerang |
![]() |
---|
'Untuk DP Mobil Rp 100 Juta' Ucap Emak-emak Ini Enteng, Perusahaan Dibuat Rugi Setengah Miliar Lebih |
![]() |
---|
Pengakuan Emak-emak Gelapkan Rp 600 Juta Milik Perusahaan: Buat Beli Mobil dan Renovasi Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.