Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Terungkap Cara Licik Rafael Alun Samarkan Hartanya, Teman Satu Gengnya di Pajak Dibidik KPK

Terungkap cara licik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo dalam menyembunyikan hartanya.

|
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kompas
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mengaku lelah setelah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Geng tersebut merupakan semacam jejaring para pegawai pajak yang terhubung karena irisan pendidikan dan perjalanan karir.

Pahala menyebut, geng tersebut memiliki kemampuan yang sangat canggih dalam menyamarkan harta kekayaannya.

Rafael Alun Trisambodo saat tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023). Rafael akan diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Rafael Alun Trisambodo saat tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023). Rafael akan diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Woi Stop! Teriak Saksi Lihat David Tergeletak di Samping Mario, AGH dan Shane Tak Tolong Korban

Ia mengibaratkan geng di Ditjen Pajak itu memiliki kemampuan jurus silat yang lihai.

Hal ini membuat KPK memerlukan waktu untuk memahami pola dan gerakan mereka.

“Saya kan ilmunya rendah. Jadi saya butuh melihat dulu gerakan silatnya kayak apa, sebulan lagi saya baru bisa,” kata Pahala.

Menurut Pahala, salah satu pola pegawai pajak dalam menyamarkan hartanya adalah dengan menggunakan nominee.

Meski demikian, KPK yakin bahwa aset tersebut dibeli atas nama pegawai pajak terkait.

“Urusan PT berkembang transaksinya apa dan lain-lain, dia PT, saya enggak bisa lihat. Canggih enggak? Itu antara lain yang enggak pelajari, nanti kalau saya sudah makin paham jurusnya saya kasih tahu,” tutur Pahala.

Nominal harta yang berputar dalam dugaan penyamaran harta ini, kata Pahala, jumlahnya cukup besar.

“Gedelah. Beberapa yang saya tahu itu terkait nama orang,” ujarnya.

 

PPTAK Blokir Rekening Rafael dan Keluarga

PPATK memblokir puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarga senilai Rp500 miliar.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan Yustiavandana.

Rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio dan perusahaan atau badan hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved