Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Sebelum Terjadi Penganiayaan, Jam 2 Pagi David Diteror Mario Dandy Lewat WA: "Gua Tembak Lu!"
Sebelum melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) ternyata pernah menerornya.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sebelum melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) ternyata pernah menerornya.
Anak mantan pejabat pajak tersebut sempat menghubungi langsung David sekitar pukul 02.00 WIB.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum AG, Sony Hutahaen pada Selasa (7/3/2023).
"Ada di tanggal 30 (Januari) itu, melalui chat saudara Mario Dandy menghubungi langsung, mengancam "Gue Tembak Lu!"," kata Sony.
David yang menerima pesan itu pun kaget.
Baca juga: Hari Ini, AG Pacar Mario Dandy Diperiksa Polisi Sebagai Pelaku Penganiayaan David
Ia lalu memberitahukan itu kepada AG.
"Cowoklu Dandy kenapa telepon gue jam 2 dah," kata Sony membacakan percakapan antara David dengan AG.
Membujuk David
David, anak petinggi GP Ansor itu, tak hanya diteror oleh Mario Dandy, yang gemar pamer harta sang ayah.
Mario Dandy, juga niat mendatangi David yang saat itu sedang bermain di rumah temannya di Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam.
Di malam kejadian itu, Mario Dandy yang kala itu datang ke rumah teman David bersama Shane Lukas dan AG, memakai cara licik agar si David mau keluar.

David ternyata memutuskan keluar dan menemui Mario dari rumah temannya itu bukan karena takut diancam.
Namun, karena terperangkap bujukan Mario Dandy.
Baca juga: "Turun 10 Menit Aja, Gue Gak Bakal Ngapa-ngapain Kok," Bujuk Mario Dandy Sebelum Aniaya Sadis David
Mario Dandy menggunakan voice note lewat HP AG untuk membujuk David keluar.
"Di voice note menggunakan HP AG itu Mario keluarkan 3 statement. Pertama "Tolong hargain waktu kita dong", yang kedua "Ini Indonesia negara hukum gue enggak bakal ngapa-ngapin kok." Yang ketiga percakapan terakhir yg membuat David akhirnya turun karena Mario bilang,"Turun aja 10 menit, gue gak bakal ngapa-ngapain kok," kata kuasa hukum AG, Sony Hutahaen pada Selasa (8/3/2023).
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.