Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Sebelum Terjadi Penganiayaan, Jam 2 Pagi David Diteror Mario Dandy Lewat WA: "Gua Tembak Lu!"
Sebelum melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) ternyata pernah menerornya.
Mendengar voice note tersebut, David lalu menjawab "Oke, 10 menit aja ya," balasnya.
David pun keluar dan masuk ke dalam jebakan Mario Dandy yang kemudian menganiayanya dengan sadis.
Disepak ala Free Kick
Pihak kepolisian merasa prihatin dengan ulah Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat tinggi pajak, yang menyepak kepala David Ozora hingga koma.
Penganiayaan yang dilakukan pemuda yang kerap pamer harta sang ayah pun sangat sadis.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi pun menyampaikan keprihatinannya di hadapan awak media.

"Ini sangat-sangat memprihatinkan, sangat-sangat sadis. Ada tiga kali tendangan ke arah kepala (David). Kemudian ada dua kali menginjak tengkuk ke arah kepala dan juga ada satu kali pukulan ke arah kepala. Ke arah yang sangat-sangat vital ini kepala," kata Hengki pada Jumat (3/3/2023).
Sebelum menendang David, Mario Dandy pun sempat mengucapkan kata "Free kick", sebutan tendangan bebas dalam pertandingan sepakbola.
Baca juga: Setelah Ditetapkan Pelaku, Hari Ini Perdana AGH Pacar Mario Akan Diperiksa di Polda Metro Jaya
"Baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan pinalti ataupun tendangan bebas," tambahnya.
Polisi menyebut tendangan itu dilayangkan ke kepala David sebanyak tiga kali.
Namun, David sudah tak berdaya ketika mendapatkan dua kali tendangan ke kepalanya.
Selain ditendang, Mario Dandy juga menginjak David sebanyak dua kali di bagian tengkuk kepala.
Selebrasi siu
Kekejaman aksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) kepada David (17) tak terelakkan lagi.
Video aksi kejam itu beredar luas di media sosial. Polisi juga sudah merangkum rangkaian kronologi dari mulai perencanaan sampai eksekusinya.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.