Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Rafael Alun Dipecat dari ASN, Mario Dandy Stres di Penjara hingga Belum Tahu Nasib Pilu Ayahnya
Imbas perbuatannya, Mario Dandy belum mengetahui Rafael Alun diperiksa KPK maupun dipecat dari ASN.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo berbuntut panjang sampai pencopotan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sejak kasus ini mencuat, kehidupan serba mewah eks pejabat pajak itu langsung jadi sorotan publik.
Rafael diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi karena harta yang tak wajar hingga dipecat dari ASN Kemenkeu RI.
Rupanya kabar ayah yang kini kena getahnya belum diketahui Mario Dandy.
Mario Dandy belum mengetahui Rafael Alun diperiksa KPK maupun dipecat dari ASN.
"Mungkin kurang paham ya soalnyakan (Mario) di dalam (penjara) kan tidak ada alat komunikasi," kata kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Saat ini, tim kuasa hukum juga belum memberi informasi tersebut karena memang tengah fokus terkait pendampingan hukum terkait kasus yang menjerat Mario.
Tak hanya itu, kuasa hukum pun tidak tahu apakah Mario rutin dijenguk orangtuanya di rutan.
Kondisi Mario Dandy di rutan pun terungkap, polisi mengatakan Mario lebih banyak diam karena stres.
"Mario diam aja, stres dia dimasukin ruang tahanan sementara," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (8/3/2023).
Tedjo menambahkan, pihak korban juga melihat saat Mario dijebloskan ke ruang tahanan sementara di Polsek Pesanggrahan.
Baca juga: AGH Ditahan, Bagaimana Nasib APA Wanita Pembisik Mario Sebelum Aniaya David? Polisi Beri Jawaban
"Itu juga langsung pihak korban, 'pak langsung masukin sel'. Kita ikuti, karena kan ada status tersangka kan. Kita masukin sel bawah dilihat langsung oleh keluarga korban," ujar dia.
Terungkap ada 69 pejabat pajak yanglakukan pencucian uang
Tak hanya Rafael Alun Trisambodo, ternyata ada banyak pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut setidaknya ada 69 pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu terindikasi melakukan TPPU sebagaimana laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.