Cerita Kriminal
Bawa Senjata Tajam, 18 Pelajar yang Diduga Mau Tawuran di Kalideres Digagalkan Polisi
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap sebanyak 18 pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap sebanyak 18 pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran.
Belasan pelajar itu ditangkap polisi di Sumur Bor, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (8/3/2023).
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, belasan pelajar itu ditangkap bersama dengan barang bukti senjata tajam.
"Dari 18 pelajar tersebut, kami turut mengamankan 1 buah senjata tajam jenis celurit dan 2 buah penggaris besi," kata Agung saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).
Mulanya, lanjut Agung, tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan patroli kewilayahan.
Kemudian bertemu sejumlah pelajar yang sedang berkumpul di wilayah Sumur Bor.
Tim 1 Patroli dibawah pimpinan Ipda Bambang langsung melakukan penyisiran dan penggeledahan.
"Saat pemeriksaan kami menemukan 1 buah celurit dan 2 buah penggaris besi (mistar) diduga dipergunakan untuk melakukan aksi tawuran," ungkapnya.
Baca juga: Blusukan ke Kampung Ambon, Kapolres Jakbar Serap Aspirasi Warga Bahas Tawuran dan Bahaya Narkoba
Berkat kesigapan anggota di lapangan, aksi tersebut berhasil dicegah dan tidak terjadi bentrokan antar pelajar.
Guna proses penyidikan, para pelajar tersebut berikut barang bukti jenis senjata tajam diserahkan ke Polsek Kalideres.
Masyarakat diimbau jika menjumpai adanya aksi kejahatan jalanan bisa segera melaporkan ke call center di nomor +62 819-3238-3442.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.