Pemilu 2024

Kanwilkumham dan KPU DKI Bahas Persiapan Pemilu 2024 di Rutan dan Lapas

Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan audiensi terkait persiapan Pemilu 2024.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Istimewa
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun dan jajaran saat audiensi dengan KPU DKI Jakarta, Kamis (9/3/2023) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan audiensi terkait persiapan Pemilu 2024.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (9/3/2023) di kantor KPU DKI tersebut dibahas penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk narapidana dan tahanan pada Lapas dan Rutan di Kanwilkumham DKI.

Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan pembahasan persiapan Pemilu 2024 ini dilakukan untuk memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Menjelang pemilihan umum nanti perlu dilakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Ibnu, Jumat (10/3/2023).

Nantinya Kanwilkumham DKI Jakarta akan memfasilitasi agar jajaran KPU dapat melakukan sosialisasi kepada Kepala Rutan dan Kepala Lapas yang menjadi lokasi TPS bagi para WBP.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Perwakilan Kemenkeu Sumsel Tandatangani MoU Layanan Keimigrasian

Pasalnya meski para WBP sedang menjalani masa tahanan hukuman pidana tapi mereka tetap memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024 sebagaimana warga negara Indonesia lainnya.

"Ini arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pemenuhan hak pilih bagi napi dan tahanan. Alhamdulillah kita disambut baik Kepala KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi," ujarnya.

Ibnu menuturkan selain berkoordinasi dengan KPU pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta untuk Pemilu 2024.

Yakni dengan menyelenggarakan pemadanan data, sinkronisasi dan perekaman data e-KTP warga binaan di masing-masing Rutan dan Lapas sehingga WBP memiliki hak pilih.

"Proses perekaman e-KTP untuk WBP baru di Rutan dan Lapas masih berjalan. Untuk audiensi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta kita sepakat menekankan koordinasi yang baik dan terarah," tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved