Warga Glodok Tolak Pembangunan Puskesmas Diduga karena Salah Dapat Informasi
Dijelaskan Setiadi, warga di RW 01 menolak lapangan Kebon Torong lantaran mereka mengira yang akan dibangun adalah Puskesmas Kecamatan Tamansari, buka
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Adanya warga Glodok yang menolak pembangunan puskesmas diduga karena adanya kesalahpahaman informasi yang mereka dapat.
Hal itu disampaikan Setiadi Indra selaku Ketua RT 11 RW 05, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat setelah menanyakan kepada Ketua RW 01 Glodok.
Diketahui, warga RW 01 disebut yang menolak dibangunnya puskesmas di lapangan Kebon Torong.
Adapun lapangan Kebon Torong yang masuk dalam RW 01 memang merupakan satu-satunya tempat yang dinilai tepat untuk dijadikan lokasi puskesmas.
Dijelaskan Setiadi, warga di RW 01 menolak lapangan Kebon Torong lantaran mereka mengira yang akan dibangun adalah Puskesmas Kecamatan Tamansari, bukan Puskesmas Kelurahan Glodok.
"Jadi mereka tahunya itu katanya mau dibangun Puskesmas kecamatan, jadi nanti seluruh orang Tamansari kalau mau berobat ke sana makanya mereka pada keberatan," ujar Setiadi saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Jokowi Buatkan KTP dan Anies Terbitkan IMB Warga Sekitar Depo Plumpang, PKS: Mereka Satu Visi
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah memastikan bahwa yang akan dibangun di lapangan Kebon Torong adalah Puskesmas Glodok.
"Saya sudah tanya ke Kasudin Kesehatan Jakarta Barat bahwa yang akan dibangun di sana itu Puskesmas Kelurahan Glodok.
Nanti bakal ada tindakan bersalin dan laboratorium," kata Ima.
Baca juga: Rombak Direksi dan Komisari PT JakLingko, Heru Budi Copot Seluruh Orangnya Anies Baswedan
Diketahui, Glodok merupakan satu dari 15 kelurahan di Jakarta yang belum memiliki puskesmas. Bahkan Puskesmas Kecamatannya pun kondisinya tidak layak.
Ima menjelaskan dari 5 RW di Glodok memang hanya lapangan Kebon Torong di Jalan Kemurnian Barat RT 13 RW 01 yang dinilai Sudin Kesehatan Jakarta Barat cocok dijadikan puskesmas.
Adapun lahan seluas 975 meter itu milik Pemprov DKI Jakarta.
"Setahu saya perwakilan RT RW se Glodok sudah dikumpulkan di Kelurahan dan dijelaskan oleh Sudinkes Jakarta Barat bahkan sudah setuju dengan pembangunan puskesmas tersebut. Tapi sehari setelahnya dgn sekumpulan warga berbeda lagi pernyataannya. Ada apa?” kata Ima.

Ima mendapat info adanya warga yang menolak lapangan Kebon Torong dijadikan puskesmas lantaran mereka belum mendapat sosialisasi bahwa nantinya komisi E juga mendorong Pemprov DKI Jakarta membangun lapangan olahraga baru di wilayah RW 05 Glodok.
Bahkan soal lansia sekitar Kebon Torong, Puskesmas menyampaikan akan memonitor langsung kondisinya agar mereka tetap bisa berjemur.
"Jadi bukan serta merta Pemprov DKI memakai lapangan olahraga yang sudah ada.
Tetapi fungsi olahraga digeser ke fasum yang di wilayah RW 05 di belakang hotel Novotel dijadikan tempat olahraga pengganti," ujar Ima.
Baca juga: Belum Dapat Uang Buat Bayar Kontrakan, Korban Kebakaran Depo Plumpang Masih Bertahan di PMI Jakut
"Pemprov dalam hal ini sudin kesehatan Jakbar tidak bisa bangun puskesmasnya di sana (belakang Novotel) karena aksesnya sempit juga termasuk lahan yang di wilayah Tangki, masih bersengketa info BPAD, dan tidak menyelesaikan masalah juga krna tetap Glodok tidak punya puskesmas berarti," lanjutnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Puskesmas Lebih Proaktif, Bukan Sekadar Obati Pasien |
![]() |
---|
Starmoon Bar Disegel, Terkuak Sisi Kelam Sarang Prostitusi Anak & TPPO, Ini Kronologi Terbongkarnya |
![]() |
---|
Horor Persalinan di Puskesmas Tapteng:Kepala Bayi Putus Ibu Selamat, Dinkes Ungkap Fakta Mengejutkan |
![]() |
---|
Ditinggal Sendirian, Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Tamansari Jakbar |
![]() |
---|
Hampir Diamuk Warga, Ayah di Tamansari Jakbar Diciduk Setelah Cabuli Anaknya yang Berusia 6 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.