Depo Pertamina Plumpang Kebakaran

Korban Kebakaran Depo Plumpang Bakal Dapat Kontrakan Gratis Tiga Bulan dari Pertamina

Ali menyebut, seluruh biaya untuk memfasilitasi para korban mengontrak ini ditanggung sepenuhnya oleh pihak Pertamina.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Rohayah (53), satu di antara warga yang selamat dari insiden Kebakaran Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023). 

Salah seorang warga yang masih bertahan, Suhartati (45) mengatakan, dirinya belum menerima uang tersebut.

"Masih bertahan karena kita belum dapat uang buat biaya kontrak, lagi diurus untuk pembuatan Bank DKI," kata Suhartati saat ditemui di lokasi, Jumat siang.

Petugas pemadam kebakaran dan lainnya melakukan pemadaman dan evakuasi korban tewas dalam kebakaran Depo Pertamina Plumpang, di Tanah Merah Bawah, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) malam.
Petugas pemadam kebakaran dan lainnya melakukan pemadaman dan evakuasi korban tewas dalam kebakaran Depo Pertamina Plumpang, di Tanah Merah Bawah, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) malam. (Kompas.com)

Suhartati mengatakan, warga korban kebakaran yang hendak menerima uang untuk menyewa kontrakan diwajibkan membuat rekening Bank DKI.

Dirinya masih belum mendapatkan rekening bank tersebut karena saat mengurus proses registrasinya masih terkendala waktu.

"Saya belum, karena tadi sudah tutup pas ke sana ngurus di Sekolah 10 November," kata Suhartati.

Adapun uang yang dijanjikan pemerintah untuk menyewa kontrakan itu sebesar Rp 1,2 juta.

Baca juga: Dua Anak Tewas Tenggelam di Danau Perumahan Cikarang Utama Residence

Suhartati sendiri dijanjikan untuk bisa menyewa kontrakan selama tiga bulan ke depan.

"Satu bulan Rp 1,2 juta, selama tiga bulan. Yang pengontrak dan yang punya rumah sama. Dari pemerintah katanya," kata Suhartati.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved