Bolehkah Melaksanakan Puasa Qadha Setelah Nisfu Syaban? Simak Kata Ustaz Abdul Somad

Menjalankan puasa qadha setelah Nisfu Syaban, bagaimana hukumnya? Berikut ini penjelasan Ustaz Abdul Somad.

Editor: Muji Lestari
Pixabay
Ilustrasi puasa dan sahur ramadan. Bagaimana hukum menjalankan puasa qadha setelah Nisfu Syaban? Ini jawaban Uastaz Abdul Somad 

"Yang kedua, boleh juga bagi yang meng-qadha atau utang puasa. Begitu Puasa Ramadhan tahun ini tinggal 7 hari ini, eh lupa," papar UAS.

"Maka bagi yang mau meng-qadha, silakan boleh," tegasnya.

Akan tetapi, jika hingga bulan Ramadhan yang akan datang masih belum bayar puasa qadha, maka menurut UAS ada denda berlipat.

Denda tersebut yakni tetap membayar puasa qadha dan juga fidyah.

"Karena jika qadha puasa nya masih antara Ramadhan dan Ramadhan, hanya qadha saja. Tapi kalau sudah lewat Ramadhan lagi, maka qadha plus fidyah," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved